Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Sumatera Selatan, melakukan tes urine terhadap para pegawai institusi penegak hukum tersebut guna meningkatkan antisipasi penyalahgunaan narkoba.
"Ya hari ini sebanyak 55 pegawai bahkan Kepala Kejari Lahat juga ikut melakukan tes urine guna meningkatkan antisipasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kejari Lahat," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Lahat Zin Muttaqin, di Lahat, Jumat.
Ia mengatakan kegiatan tes urine ini juga menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (RAN-P4GN) tahun 2024, kemudian Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor: B-2530/E.4/ Enz.2/06/2024 tanggal 27 Juni 2024.
Ia mengatakan kegiatan tes urine ini juga menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (RAN-P4GN) tahun 2024, kemudian Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor: B-2530/E.4/ Enz.2/06/2024 tanggal 27 Juni 2024.