Jambi (ANTARA) - Kepolisian resor(Polres) Tebo, saat ini sedang melakukan penyelidikan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Program Pengembangan Kecamatan (PPK) tahun anggaran 2023 di Kabupaten Tebo, Jambi.
"Untuk mengungkap kasus ini, tim penyidik Satreskrim Polres Tebo masih melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dana PPK di Kabupaten Tebo tahun lalu dengan memeriksa sejumlah saksi," kata Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Yoga Darma Susanto, Senin.
Untuk saksi yang mulai dimintai keterangannya oleh tim penyidik Satreskrim Polres Tebo dalam mengungkap kasus itu adalah diantaranya bersaksi ajudan mantan Pj Bupati Tebo yang diperiksa di Mapolres.
Berita Terkait
Patroli Cipta Kondisi Polres OKU tetap mobile pascapilkada
Sabtu, 7 Desember 2024 19:30 Wib
Desa Tanah Merah OKU Timur jadi Kampung Tertib Berlalulintas
Sabtu, 7 Desember 2024 16:34 Wib
Ayam goreng dan sop jadi menu makan bergizi gratis pelajar OKU
Jumat, 6 Desember 2024 20:42 Wib
Polres OKU ungkap kasus pelecehan seksual 10 siswi sekolah dasar
Rabu, 4 Desember 2024 17:13 Wib
Unit PPA Polres OKU terima laporan pelecehan seksual pelajar sekolah
Senin, 2 Desember 2024 19:49 Wib
Mobil microbus rombongan pelajar SMA 1 Panji kecelakaan
Senin, 2 Desember 2024 15:50 Wib
Polres OKU jaga ketat proses rekapitulasi penghitungan suara
Senin, 2 Desember 2024 11:16 Wib
Sopir mengantuk bahaya sebuah truk seruduk kios
Senin, 2 Desember 2024 7:56 Wib