"Satu orang tersangka berinisial SY (47) asal Kota Dumai bersama barang bukti narkoba seberat 2,6 kg sabu serta satu bungkus putih dengan berat 551 gram diduga kokain berhasil diamankan dalam operasi pada Kamis (7/3) yang lalu," kata Kepala Polres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Kamis.
Penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima langsung tim Satres Narkoba Polres Bengkalis terkait adanya narkoba yang masuk melalui pesisir Pulau Sumatera. Dari informasi ini Timsus Elang Melaka yang terdiri dari lintas satuan yakni Satres Narkoba, Satuan Reserse Kriminal, Polisi Laut dan Udara serta Bea Cukai Bengkalis guna melakukan penyelidikan.