Wang Yi menyebut hingga saat ini China selalu sangat menahan diri dan menganjurkan solusi yang dapat diterima bersama dalam semangat "bertetangga dan persahabatan yang baik" serta menghormati fakta sejarah dan hukum.
"Namun kami tidak akan membiarkan itikad baik itu disalahgunakan dan tidak akan menerima pelanggaran hukum laut. Untuk pelanggaran yang disengaja, kami akan membela hak kami sesuai dengan hukum, kami juga akan menanggapi provokasi yang tidak masuk akal dengan segera," tambah Wang Yi.
Pada Selasa (5/3) memang terjadi ketegangan baru di Laut China Selatan saat ada insiden tabrakan kapal antara penjaga pantai Filipina dan penjaga pantai China di perairan dekat karang Ren'ai Jiao.
"Kami juga menyarankan negara-negara tertentu di luar kawasan untuk tidak menimbulkan masalah, memihak, dan menjadi perusak di Laut China Selatan," ungkap Wang Yi.
Menlu Wang Yi mengatakan ada dua penekanan untuk negosiasi di Laut China Selatan.
"Pertama, perselisihan yang ada harus dikelola dengan baik dan diselesaikan oleh negara-negara terkait melalui dialog, konsultasi dan negosiasi, dan kedua, perdamaian di laut harus dipertahankan melalui upaya bersama China dan negara-negara ASEAN. Kedua hal ini juga merupakan inti dari Deklarasi Perilaku Para Pihak di Laut China Selatan, yang ditandatangani pada 2002," jelas Wang Yi.
Namun, Wang Yi kembali menegaskan bahwa wilayah karang tanpa penghuni di Laut China Selatan yaitu Nanhai Zhudao telah lama menjadi wilayah di bawah yurisdiksi pemerintah China.
"Saat ini, Laut China Selatan merupakan jalur pelayaran tersibuk, teraman dan terbebas di dunia. Selama beberapa dekade, 50 persen kapal dagang dunia dan sepertiga perdagangan maritim dunia melewatinya tanpa gangguan apa pun. Melihat dunia yang penuh gejolak, perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan tidak akan mungkin terwujud tanpa upaya bersama antara China dan negara-negara ASEAN," kata Wang Yi.
Pada 2002, disepakati DoC Laut China Selatan antara China dan negara-negara ASEAN. DoC merupakan perjanjian tidak mengikat yang menguraikan prinsip-prinsip penyelesaian sengketa secara damai di perairan tersebut.
DoC meminta para pihak untuk menahan diri dari aktivitas-aktivitas yang dapat mengancam atau mengerahkan pasukan, menyelesaikan perselisihan secara damai melalui dialog dan konsultasi, dan menghormati kebebasan berlayar dan terbang.
Selama keketuaan Indonesia di ASEAN pada 2023, negosiasi CoC telah sampai pada tahapan second reading atau pembahasan negosiasi putaran kedua.
Pedoman yang baru pertama kali ada dalam sejarah itu merangkum aspirasi ASEAN-China untuk menyelesaikan CoC dalam tiga tahun atau kurang melalui pembahasan secara intensif terhadap isu-isu yang selama ini tertunda.
CoC diharapkan dapat menjadi aturan tata perilaku yang merefleksikan norma, prinsip dan aturan internasional yang selaras dan merujuk pada hukum internasional, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Laut Internasional (UNCLOS) demi terciptanya kawasan Laut China Selatan yang stabil, aman dan damai.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: China janji lanjutkan negosiasi Laut China Selatan dengan negara ASEAN
Berita Terkait
Densus 88 Mabes Polri tangkap dua terduga teroris di OKU Timur
Rabu, 20 November 2024 20:02 Wib
Pj Bupati Sandi Fahlepi hadiri ASEAN Mayors Forum 2024
Kamis, 19 September 2024 9:06 Wib
UIN Palembang komitmen bawa akreditasi unggul tingkat ASEAN
Sabtu, 10 Agustus 2024 8:00 Wib
Final AFF U-19: Garuda Muda siap hadapi Thailand
Senin, 29 Juli 2024 14:35 Wib
Tim bola basket putra Indonesia masuk final ASG 2024 Vietnam
Kamis, 6 Juni 2024 15:31 Wib
Tim bulu tangkis beregu putra Indonesia raih perak di ASG
Rabu, 5 Juni 2024 13:23 Wib
Timnas Indonesia satu grup dengan Vietnam di Piala AFF 2024
Selasa, 21 Mei 2024 16:49 Wib
Jokowi interaksi dengan koaladi sela makan siang di Government House
Rabu, 6 Maret 2024 12:45 Wib