Martapura (ANTARA) - Enam unit layanan di instansi Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, meraih Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman RI.
"OKU Timur menduduki peringkat kedua penilaian kepatuhan pelayanan publik di Provinsi Sumatra Selatan," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Sumsel, M Adrian Agustiansyah di Martapura, Ibu Kota Kabupaten OKU Timur, Rabu.
Dia mengatakan, penghargaan tersebut diberikan kepada enam unit layanan terbaik Pemkab OKU Timur yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puskesmas Rasuan, dan Puskesmas Cempaka.
Dia menjelaskan, pelayanan publik di instansi jajaran Pemkab OKU Timur tersebut masuk kategori kualitas tertinggi dengan zona hijau.
Atas prestasi tersebut, Pemkab OKU Timur diganjar penghargaan dari Ombudsman RI atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dengan nilai 94,39 predikat zona hijau kualitas tertinggi.
Berita Terkait
Pemkab OKU wujudkan birokrasi transparan
Kamis, 3 Oktober 2024 13:42 Wib
Banyuasin luncurkan aplikasi Si-EMAS tingkatkan layanan publik
Sabtu, 28 September 2024 0:45 Wib
Pj Bupati Muba dorong inovasi pelayanan publik dan percepatan transformasi digital
Rabu, 25 September 2024 22:52 Wib
Apindo desak konsultasi publik soal aturan cukai minuman berpemanis
Senin, 23 September 2024 14:41 Wib
Penetapan dan pengundian nomor urut kesempatan unjuk performance peserta Pilkada ke publik
Sabtu, 21 September 2024 8:43 Wib
Muba ikut penguatan penilaian evaluasi kinerja pelayanan publik
Jumat, 20 September 2024 20:51 Wib
KPU: Debat publik tetap digelar di Pilkada Ogan ilir 2024
Kamis, 19 September 2024 8:37 Wib
Perlukah debat publik di daerah satu paslon pilkada
Sabtu, 14 September 2024 9:30 Wib