Kendari (ANTARA) - Subdit Pengamanan Internal di Lingkungan Polri (Paminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap oknum personel berinisial Bripda AN di Kota Kendari, Provinsi Sultra terkait kasus LGBT.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan saat ditemui di Kendari, Rabu, menyatakan kebenaran penangkapan terhadap oknum polisi yang diduga terkait dengan penyimpangan seksual pada 10 Januari 2024.
"Memang benar, kejadiannya pada tanggal 10 Januari 2024," kata Ferry.
Dia menyebutkan bahwa penangkapan Bripda AN bermula saat Tim Subdit Paminal Bid Porpam Polda Sultra menerima laporan informasi dari Polda Sumatra Barat terkait hasil pengembangan kasus LGBT yang ditanganinya.
"Tim Subdit Paminal Bid Propam Polda Sultra menerima laporan informasi dari hasil pengembangan kasus di Polda Sumatra Barat bahwa ada keterlibatan personel Polda Sultra yang diduga terjadi penyimpangan seksual atas nama Bripda AN," ujarnya.
Setelah menerima informasi tersebut, lanjut Ferry, Tim Bid Propam langsung mengerahkan personel untuk mengamankan Bripda AN untuk dilakukan pemeriksaan.
Berita Terkait
Polda Sultra: Uang Rp2 juta dari guru honorer Supriyani dipakai bangun Polsek Baito
Kamis, 5 Desember 2024 12:45 Wib
cegah penyakit Jembrana, Kementan perketat pengawasan ternak
Selasa, 5 November 2024 10:29 Wib
Propam periksa enam personel terkait kasus guru honorer Supriyani
Rabu, 30 Oktober 2024 15:33 Wib
Polda Sultra: Permintaan uang damai kepada guru honorer tidak benar
Rabu, 23 Oktober 2024 12:55 Wib
Banjir lumpuhkan Jalan Trans Sulawesi
Sabtu, 11 Mei 2024 22:31 Wib
Seorang polisi di Sultra kena tikam, pelaku masih dikejar
Minggu, 11 Juni 2023 21:15 Wib
BMKG: Aktivitas sesar Buton A Tenggara Lawa picu gempa di Muna Barat
Kamis, 9 Februari 2023 12:06 Wib
Polisi: Tangan pria di Kendari cedera parah akibat petasan rakitan
Minggu, 1 Januari 2023 16:55 Wib