Semarang (ANTARA) - Polisi meringkus komplotan pencuri puluhan tiang pemancar jaringan internet milik PT Aplikanusa Lintasarta di dua wilayah di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang terbuat dari besi.
Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono di Semarang, Selasa, mengatakan, peristiwa itu bermula dari adanya laporan gangguan yang dialami pada sejumlah layanan milik Polda Jawa Tengah di Semarang.
"Gangguan tersebut tidak sampai mengganggu pelayanan secara keseluruhan," katanya.
Setelah dilaporkan kepada perusahaan penyedia jasa internet, kata dia, diketahui terdapat tiang pemancar di dua daerah yang diduga hilang akibat dicuri.
Pada laporan pertama, lanjut dia, terdapat 23 tiang pemancar di wilayah Ngaliyan dan 14 tiang di wilayah Papandayan, Kota Semarang.
Berita Terkait
Polisi dalami motif OTK tembak warga saat bayar listrik di Serasan Jaya
Kamis, 21 November 2024 15:01 Wib
Motor listrik dinilai pangkas biaya operasional hingga Rp11 juta
Kamis, 21 November 2024 12:53 Wib
Pemerintahan dan BUMDes Singapure di Lahat manfaatkan PLTS bantuan Pertamina
Sabtu, 16 November 2024 21:25 Wib
Mobil listrik pertama Honda e:N1 siap meluncur 2025
Jumat, 8 November 2024 8:55 Wib
DisdikPalembang monitoring listrik dan internet di SD sukseskan ANBK
Rabu, 6 November 2024 13:17 Wib
RI akan kuasai 70 persen produksi nikel dunia dalam 10 tahun mendatang
Selasa, 5 November 2024 14:40 Wib
PLN S2JB kerahkan petugas perbaiki jaringan pada musim hujan
Selasa, 5 November 2024 5:18 Wib
Menteri ESDM: Nilai subsidi tak tepat sasaran capai Rp100 triliun
Minggu, 3 November 2024 16:12 Wib