Jakarta (ANTARA) - Peretas dan pembobol menjadi profesi yang dibenci semua orang. Meski sudah sekian banyak pelakunya ditangkap dan diproses hukum, tetap saja kasus demi kasus bermunculan bahkan dengan modus yang lebih canggih dan rapi.
Korbannya tidak hanya perseorangan tetapi juga perusahaan kelas atas. Padahal mereka sudah memiliki sistem IT yang kuat untuk menangkal para peretas dan pembobol.
Kalau menengok ke belakang salah satu bank besar pernah diretas yang membuat seluruh nasabahnya mengalami kesulitan untuk mengakses layanan perbankan.
Hal ini menunjukkan bahwa secanggih apa pun sistem perlindungan jaringan digital--baik itu di tingkat pemerintah, BUMN, swasta, bahkan perbankan--apabila standar, operasi, dan prosedur (SOP) akses jaringan tidak dikelola dengan sistem pengamanan ketat, maka cepat atau lambat "serangan" bakal terjadi.
Ketua Academic Computer Security Incident Response Team (Acad C-SIRT) yang juga Rektor Universitas Pradita Kabupaten Tangerang Prof. Dr. Ir. Richardus Eko Indrajit mengatakan SOP ini harus dipatuhi agar orang yang berniat jahat tidak bisa menembus sistem.
Berita Terkait
BW ditangkap polisi akibat promosikan situs judi online melalui medsos
Senin, 2 September 2024 16:03 Wib
Dinkominfo Muba konsultasi ke Badan Siber Sandi Negara
Rabu, 17 Juli 2024 22:57 Wib
Kenaikan kekerasan berbasis gender online 2024
Senin, 15 Juli 2024 16:57 Wib
Antisipasi terhadap serangan siber penting bagi organisasi sosial
Jumat, 5 Juli 2024 7:51 Wib
5 langkah tepat memitigasi serangan "ransomware"
Jumat, 28 Juni 2024 10:11 Wib
BSSN klarifikasi soal dugaan kebocoran data INAFIS
Selasa, 25 Juni 2024 10:51 Wib
Pemerintah: Gangguan PDNS 2 akibat ransomware "Braincipher"
Senin, 24 Juni 2024 15:59 Wib
Kaspersky temukan skema penipuan baru yang menyasar bisnis perhotelan
Jumat, 14 Juni 2024 11:24 Wib