Logo Header Antaranews Sumsel

KPK periksa aliran uang dan bisnis tersangka Rafael

Jumat, 21 Juli 2023 15:04 WIB
Image Print
Mantan pejabat DJP Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (rompi oranye) saat dikawal petugas menuju rutan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/7/2023). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Jakarta (ANTARA) -
KPK memeriksa aliran uang dalam bisnis milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyidik KPK mendalami informasi tersebut dengan memeriksa pimpinan Money Changer Sandi Valas Ahmad Marzuki, Komisaris Utama PT Keluarga Segar Sehat Sjamsuri Liga, dan wiraswasta Timothy Pieter Pribadhi. Ketiganya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/7).

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan adanya penempatan disertai perputaran aliran sejumlah uang oleh tersangka RAT melalui beberapa kegiatan bisnis," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.

Namun, Ali belum menjelaskan lebih lanjut mengenai nominal perputaran uang maupun jenis bisnis yang digeluti tersangka RAT itu.

Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026