Polisi kawal penyaluran bantuan pangan beras di OKU Selatan Sumsel

id Bantuan pangan beras, pemerintah pusat, pengawalan polisi, Polres OKU Selatan

Polisi kawal penyaluran bantuan pangan beras di OKU Selatan Sumsel

Warga OKU Selatan mengambil bantuan beras pangan di Kantor Pos Muaradua. (ANTARA/Edo Purmana/23)

Muaradua (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatra Selatan mengawal penyaluran Bantuan Pangan Beras (BPB) dari Badan Pangan Nasional RI tahun 2023 untuk mencegah penyelewengan bantuan sosial bagi masyarakat di daerah itu.

"Hari ini dilakukan pengawalan penyaluran 32 ton beras dari pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat di Kecamatan Simpang dan Buana Pemaca, Kabupaten OKU Selatan," kata Kapolsek Simpang, OKU Selatan AKP Azwan di Muaradua, Minggu.

Dia mengatakan, bantuan dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia wilayah Kecamatan Simpang tersebut mendapat pengawalan petugas Polsek Simpang, Babinsa, hingga perwakilan Kemensos RI.

Hal itu dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan aman dan lancar tanpa adanya kendala di lapangan.

Pengawalan tersebut juga dilakukan sekaligus  guna mencegah adanya oknum tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan bansos untuk diri pribadi.

Jika ditemukan ada penyelewengan bansos maka akan diberikan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Sejauh ini sepanjang pembagian bantuan beras di wilayah Kecamatan Simpang, OKU Selatan berlangsung aman dan lancar," tegasnya.

Bantuan beras itu sendiri, kata dia, disalurkan kepada masyarakat di tiga desa di OKU Selatan meliputi Bungin Campang, Simpang Agung  dan Desa Tekana dengan total penerima bantuan sebanyak 754 orang.

Setiap warga kurang mampu yang menerima bantuan tersebut mendapat sebanyak 20 kilogram beras untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

"Ada sebanyak 754 orang penerima bantuan yang seluruhnya berasal dari Kecamatan Simpang dan Kecamatan Buana Pemaca,” ujarnya.