Kapolda Metro akui penanganan kasus KDRT Depok jadi pembelajaran polisi

id kekerasan suami istri,berita sumsel, berita palembang,Irjen Pol Karyoto

Kapolda Metro akui penanganan kasus KDRT Depok jadi pembelajaran polisi

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (depan) beserta jajaran saat diwawancarai di Balai Polda Metro Jaya, Kamis (11/5/2023) ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) -
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengakui kasus kekerasan dalam rumah tangga antara suami istri di Depok, Jawa Barat bisa menjadi pembelajaran bagi jajarannya bahwa penanganan suatu perkara harus berimbang.

"Kami mengharapkan mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran, buat penyidik lain, kalau menangani perkara harus benar-benar berimbang, kalau ada dua laporan, ya dua-dua nya, kalau memang terpenuhinya unsur, perbuatan pidana itu bisa ya harus berimbang, " katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis. 
 
Karyoto menjelaskan kasus kekerasan yang dilakukan oleh suami berinisial RJ dan istri berinisial PB tersebut juga dilakukan penangguhan penahanan.
 
"Artinya di kedua belah, pihak sementara suami yang melaporkan istri dan istri melaporkan suami sama-sama tidak ditahan. Memang kondisinya sebenarnya di kedua belah pihak ini suami istri, dua-duanya bisa dilakukan penahanan," jelasnya.
 
Karyoto juga menyebut untuk kelanjutan kasus ini dihentikan sementara dengan alasan suami perlu melakukan pengobatan dan istri diberikan waktu untuk merenung.