
Akhirnya, okum mahasiswa terduga pelaku kekerasan terhadap anak Pj Gubernur Papua Pegunungan ditangkap
Senin, 22 Mei 2023 13:50 WIB

"Tersangka AN, 22 tahun, mahasiswa, warga Penggaron Kidul, Kota Semarang," kata Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar kepada pers di Semarang, Senin.
AN yang mahasiswa fakultas ekonomi salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Semarang itu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi, alat bukti, serta hasil pemeriksaan forensik.
Kapolrestabes mengungkapkan bahwa pelaku dan korban baru berkenalan melalui media sosial pada 3 Mei 2023.
Pada 18 Mei 2023 saat hari kematian korban merupakan kali pertama bertemu dengan pelaku.
"Dari perkenalan lewat media sosial kemudian berlanjut dengan pertemuan langsung. Korban dibawa ke tempat indekos pelaku yang baru disewa sekitar dua minggu," katanya.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
