Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan pertemuan dengan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri terkait kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Polri.
"Irwasum akan memimpin dan mengoordinasikan penyampaian LHKPN dari sekitar 700 wajib lapor di lingkungan Polri yang belum menyerahkan LHKPN," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta, Jumat.
Ipi mengatakan Korps Bhayangkara berkomitmen untuk merampungkan seluruh LHKPN jajarannya dalam tempo satu bulan.
Berita Terkait
Polisi agendakan pemeriksaan kembali Mantan ketua KPK Firli Bahuri pekan depan
Jumat, 22 November 2024 17:01 Wib
Densus 88 Mabes Polri tangkap dua terduga teroris di OKU Timur
Rabu, 20 November 2024 20:02 Wib
Seorang remaja mabuk keroyok anggota Polri
Senin, 18 November 2024 14:46 Wib
Korlantas: Kecelakaan Cipularang disebabkan kombinasi berbagai faktor
Sabtu, 16 November 2024 17:19 Wib
Polri tangkap pelaku pemaksa anak sujud dan menggoggong
Kamis, 14 November 2024 19:34 Wib
MK tegaskan pejabat daerah dan TNI/Polri tak netral bisa dipidana
Kamis, 14 November 2024 14:28 Wib
Dankorbrimob Polri sebut pernyataan pengepungan Kejagung tidak benar
Kamis, 14 November 2024 14:22 Wib
Polda Sumsel sosialisasikan penerimaan Bintara pertanian
Kamis, 14 November 2024 6:32 Wib