Polda Sumsel bantah ada pungli nakhoda kapal di Perairan Banyuasin

id Polda Sumsel,Ditpolairud,Pungli,Pangkalan Sandar, Perairan Simpang PU,Desa Bunga Karang, Banyuasin

Polda Sumsel bantah ada pungli nakhoda kapal di Perairan Banyuasin

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi Supriadi (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA) - Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan membantah adanya aktivitas pungutan liar terhadap nakhoda kapal yang melintas di Pangkalan Sandar, Perairan Simpang PU Desa Bunga Karang, Kabupaten Banyuasin.

Adapun informasi yang menyebutkan aktivitas pungutan liar yang diduga melibatkan oknum personel Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Sumsel tersebut didapatkan melalui video amatir yang beredar luas di berbagai kanal media sosial pada Senin (8/5).

“Jadi dapat kami sampaikan informasi yang viral adanya dugaan pungli melibatkan oknum polisi itu sama sekali tidak benar,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, di Palembang, Rabu.

Menurut Supriadi, kepastian tersebut didapatkan berdasarkan hasil investigasi tim yang dibentuk Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumsel.

Di mana, semua personel kepolisian yang bertanggungjawab tugas menjaga Pangkalan Sandar Perairan Simpang PU diperiksa dalam investigasi tersebut.

“Termasuk personel Dinas Perhubungan Banyuasin yang bertugas di sana juga telah diperiksa dan dimintai keterangan untuk menguatkan dugaan pungli itu tidak benar,” kata dia.

Dia menjelaskan dalam video kurasi gambar dan tulisan berdurasi kurang dari satu menit tersebut berisikan pengakuan seorang nakhoda kapal mesin angkutan penumpang dan barang berinisial RS.

RS, mengaku dirinya didatangi oknum aparat yang bertugas di Pangkalan Sandar Simpang PU dan dimintai uang senilai Rp10 ribu- Rp20 ribu, alasannya sebagai uang untuk masuk per satu kali melintas ataupun bersandar di kawasan itu.

Namun, ia menyebutkan fakta yang didapatkan tidak demikian personel kepolisian justru memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan menyampaikan imbauan tentang keselamatan berlayar, mengecek alat navigasi kapal berikut barang muatan serta menggalakkan bahaya hewan buas buaya yang banyak terdapat di perairan Simpang PU.

“Begitupun halnya yang dilakukan personel Dinas Perhubungan, mereka tidak meminta apapun kepada nakhoda kapal. Ini dinyatakan langsung oleh Kepala Pos Dinas Perhubungan Banyuasin Eko Prasetya semua sosialisasi (yang dilakukannya) sesuai Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 8 tahun 2021,” ujarnya.

Untuk itu pula, ia mengimbau masyarakat yang beraktivitas sebagai penggiat media sosial untuk lebih mengedepankan kepresisian muatan informasi yang hendak disiarkan ke jagad maya sehingga tidak ada pihak merasa dirugikan.