Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menilai perlunya kejelasan status infrastruktur jalan yang masuk dalam proyek transmigrasi satuan pemukiman (STP) di daerah setempat.
"Kejelasan status jalan satuan pemukiman tersebut penting guna memperjelas perawatannya menjadi tugas dan tanggung jawab siapa, apakah pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota ataupun provinsi," kata Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang, Selasa.
Menurut Deru, jalan satuan pemukiman merupakan bagian dari program transmigrasi era pemerintahan masa orde baru yang dikembangkan masuk dalam kategori jalan nonstatus.
Pemerintah Provinsi Sumsel mencatat jalan tersebut terbentang sepanjang 4 ribu kilometer yang ada pada wilayah 17 kabupaten dan kota di provinsi setempat.
“Kami sudah mengajukan ke Bappenas, kami masih menunggu ketetapan statusnya dari pusat (Bappenas), sehingga jelas beban perawatannya pun jelas ada di siapa,” kata dia.
Berita Terkait
PT Bumi Andalas Permai dukung pembangunan jalan Titian Bertiang di Desa Simpang Tiga Jaya
Jumat, 6 Desember 2024 14:40 Wib
BMKG Sumsel imbau warga waspadai potensi cuaca ekstrem
Jumat, 6 Desember 2024 13:35 Wib
KPU Sumsel sebut 14 daerah telah rekapitulasi suara pilgub
Jumat, 6 Desember 2024 9:20 Wib
KAI Palembang catat klinik kesehatan perusahaan layani 44.577 pasien
Jumat, 6 Desember 2024 9:16 Wib
Peluncuran Gerakan Orang Tua Asuh cegah stunting di Ogan Olir
Jumat, 6 Desember 2024 8:19 Wib
Emak-Emak OKI gelar pengajian dan syukuran Pilkada aman dan damai
Jumat, 6 Desember 2024 8:12 Wib
PWI Muba juara umum Porwarda PWI Sumsel
Jumat, 6 Desember 2024 7:35 Wib
Kemenpan-RB apresiasi Muara Enim di rapat finalisasi penyusunan SIA dan Peta SPBE
Jumat, 6 Desember 2024 7:23 Wib