Logo Header Antaranews Sumsel

Kakanwil Kemenkumham Sumsel dilantik jadi anggota Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan Notaris

Rabu, 3 Mei 2023 18:56 WIB
Image Print
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya dan Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Sumsel Karyadi,  resmi dilantik sebagai pejabat pengganti antar waktu Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) periode 2021-2024, dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sumsel periode 2202-2025 oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Prof. Yasonna H. Laoly, di Hotel Grand Mercure, Kemayoran (ANTARA/HO)
Palembang (ANTARA) - Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya dan Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Sumsel Karyadi,  resmi dilantik sebagai pejabat pengganti antar waktu Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) periode 2021-2024, dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sumsel periode 2202-2025 oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Prof. Yasonna H. Laoly, di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta, Rabu.

Menkumham Yasonna H. Laoly mengatakan dalam rekomendasi Financial Action Task Force (FATF), notaris menjadi salah satu unsur yang dievaluasi perannya dalam pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (TPPU dan TPPT). 

"Selama MER dengan FATF lalu, aktivitas notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik menjadi perhatian. Peran strategis notaris dalam tatanan hukum di Indonesia, khususnya dalam interaksi masyarakat terkait hubungan keperdataan, diwajibkan untuk menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ), mengenali beneficial owner dan melaksanakan kewajiban pelaporan transaksi keuangan mencurigakan," kata Yasonna. 

Dia menjelaskan hasil MER lainnya yang menjadi sorotan negara anggota FATF adalah pencegahan TPPT dan TPPU sektor penyedia barang dan jasa, termasuk sektor notaris belum terimplementasi secara maksimal. 

Salah satu tugas dan tantangan  dalam mendorong peningkatan nilai dari moderate menjadi substansial khususnya terkait Immediate Outcomes (IO) 3 dan IO 5 yang menjadi tanggung jawab Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan mendorong peran dan fungsi sebagai Lembaga Pengatur dan Pengawas (LPP) yang di delegasikan kepada MPWN dan MKNW untuk melakukan pembinaan sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris.

"Untuk itu diperlukan sosialisasi terkait kewajiban menerapkan PMPJ oleh notaris dan juga materi terkait TPPT dan TPPU harus dilakukan di wilayah kerja anggota MPWN dan MKNW," kata dia.

Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026