Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan Pemerintah tidak menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lampau.
Hal itu tertuang dalam rekomendasi dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat dalam rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Jakarta, Selasa.
"Di dalam rekomendasi penyelesaian non-yudisial itu, tidak ada permintaan maaf dari Pemerintah kepada masyarakat karena peristiwa itu; tetapi Pemerintah menyatakan mengakui bahwa peristiwa itu memang terjadi dan Pemerintah menyesali terjadinya peristiwa itu," kata Mahfud usai mengikuti rapat internal tersebut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Presiden Jokowi sudah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) yang Berat.
Berita Terkait
Mahfud: Presiden Habibie beri contoh demokrasi berkeadaban
Selasa, 12 November 2024 13:43 Wib
Yandri buka suara terkait surat undangan haul berkop Kemendes
Selasa, 22 Oktober 2024 17:52 Wib
Mahfud MD sebut Pemilu dari sudut hukum sudah selesai
Senin, 22 April 2024 17:06 Wib
Ganjar-Mahfud MD ucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran
Senin, 22 April 2024 16:54 Wib
Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud tiba di Mahkamah Konstitusi
Senin, 22 April 2024 9:55 Wib
Ganjar-Mahfud tiba di MK ikuti sidang PHPU
Rabu, 27 Maret 2024 12:25 Wib
KPU: Rugikan suara pasangan Anies-Muhaimin terkait Sirekap di Sumsel
Senin, 11 Maret 2024 20:57 Wib
Mahfud MD sebut Hadi Tjahjanto sosok yang baik
Selasa, 20 Februari 2024 15:02 Wib