BKSDA Sumsel rehabilitasi seekor bayi beruang madu

id Beruang Madu, BKSDA Sumsel, App sinar mas, PT Bumi Andalas Permai, Ogan Komering Ilir

BKSDA Sumsel rehabilitasi seekor  bayi beruang madu

Kepala BKSDA Sumatera Selatan Ujang Wisnu Barata menerima seekor bayi beruang madu yang ditemukan hidup tanpa induk di kawasan hutan PT Bumi Andalas Permai untuk direhabilitasi di Resort Konservasi Wilayah VI Palembang, Selasa (28/3/2023). ANTARA/HO-BKSDA Sumatera Selatan

Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan merehabilitasi seekor bayi beruang madu yang ditemukan hidup tanpa indukan di kawasan hutan konsesi perusahaan hutan tanaman industri daerah setempat.

Kepala BKSDA Sumsel Ujang Wisnu Barata di Palembang, Selasa, mengatakan bayi beruang yang diperkirakan berusia 4,5 bulan tersebut
direhabilitasi di Resort Konservasi Wilayah VI Palembang.

Pihaknya menjamin tumbuh kembang dan kebugaran fisik satwa bernama latin Helarctos malayanus selama direhabilitasi terawasi oleh petugas medis atau dokter hewan BKSDA.

Proses rehabilitasi akan berlangsung beberapa bulan ke depan atau setidaknya hingga beruang berusia satu tahun.

"Di resort anakan beruang ini akan dibentuk dengan situasi liar, dibiasakan dengan mengkonsumsi pakan alami sampai nanti dinyatakan siap untuk dilepasliarkan," kata dia, didampingi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel Pandji Tjahjanto.

Ujang mengapresiasi langkah petugas PT Bumi Andalas Permai mitra pemasok PT APP Sinar Mas di Kabupaten Ogan Komering Ilir yang sigap melakukan penyelamatan terhadap satwa di kawasan mereka.

Sehingga beruang tersebut terhindar dari kepunahan ataupun ditangkap oleh oknum masyarakat untuk jadi barang niaga, kata dia.

Apa lagi diketahui, ia menyebutkan, beruang madu tersebut masuk dalam daftar satwa liar yang dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi dan memiliki status Threatened Species pada Red List dalam IUCN.

Sementara itu, Ketua Tim Konservasi PT Bumi Andalas Permai Susilo Pujianto menjelaskan bayi beruang ditemukan saat mereka melakukan patroli menelusuri kawasan hutan beberapa hari yang lalu.

Patroli rutin perusahaan itu dilakukan untuk memantau keberadaan tumbuhan dan satwa yang dilindungi, mencegah illegal logging dan perburuan hewan serta melakukan sosialisasi larangan berburu kepada mitra kerja dan masyarakat.

"Saat ditemukan bayi beruang dalam kondisi lemas dan berteriak-teriak tanpa induknya, sempat dicek kesehatannya oleh tim medis perusahaan, lalu hari ini diputuskan untuk diserahkan ke BKSDA," kata dia.