Jakarta (ANTARA) - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mengatakan dengan senang hati akan meladeni laporan terhadap mereka yang dilayangkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
"Kalau memang dipaksakan kami dengan senang hati akan meladeni (persidangan) itu karena itu semakin membuktikan apa yang dikritik selama ini, " kata Direktur Lokataru Haris Azhar saat ditemui di Jakarta, Senin.
Sebagai informasi Haris dan Fatia diperiksa Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya pada Senin pukul 10.30 WIB sebagai syarat pelimpahan dalam tahap dua Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur.
"Kami akan jalankan dengan cara yang baik, dengan bukti tambahan yang cukup banyak, dan juga saksi yang cukup banyak. Jadi dengan senang hati kami akan memanfaatkan media publik atau forum publik yaitu pengadilan untuk membuktikan dan menunjukkan poin apa yang kami sampaikan dan poin yang kami kritik tersebut," ucapnya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menyatakan berkas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dinyatakan lengkap atau P21 pada Senin (20/2).
Berita Terkait
Masjid Al-Azhar Shalat Idul Adha 16 Juni merujuk wukuf di Makkah
Jumat, 14 Juni 2024 16:36 Wib
JPU ajukan kasasi putusan Haris Azhar-Fatia yang divonis bebas
Selasa, 9 Januari 2024 15:50 Wib
Haris dan Fatia divonis bebas dari kasus pencemaran nama baik Luhut
Senin, 8 Januari 2024 13:15 Wib
Haris Azhar dituntut empat tahun penjara
Senin, 13 November 2023 15:53 Wib
Luhut Binsar Pandjaitan hadiri sidang Haris dan Fatia
Kamis, 8 Juni 2023 12:39 Wib
Kejari Jaktim tidak menahan Koordinator KontraS Haris Azhar dan Fatia
Senin, 6 Maret 2023 15:57 Wib
KPK periksa Irwandi Yusuf terkait kasus gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur Aceh
Kamis, 16 Februari 2023 12:53 Wib
KPK tahan Izil Azhari Selama 20 hari ke depan
Rabu, 25 Januari 2023 22:25 Wib