Kemenkumham Sumsel gandeng perguruan tinggi untuk bina narapidana

id Kanwill Kemenkumham Sumsel, gandeng perguruan tinggi, bina narapidana, wbp, sukseskan sistem pemasyarakatan.,Kemenkumham

Kemenkumham Sumsel gandeng perguruan tinggi untuk  bina narapidana

Kakannwill Kemenkumham Sumsel bersilaturahmi dengan Rektor UKB Palembang jajaki kerja sama pembinaan narapidana. (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menggandeng perguruan tinggi di provinsi setempat dalam membina narapidana untuk menyukseskan sistem pemasyarakatan.

Melalui kerja sama dengan perguruan tinggi dalam melakukan pembinaan warga pemasyarakatan bisa menjadi wujud nyata seluruh elemen bangsa turut menyukseskan sistem pemasyarakatan, kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya ketika melakukan silaturahmi dengan Rektor Univeritas Kader Bangsa (UKB) Palembang DR. Irzanita, di Palembang Rabu.

Dia menjelaskan, pendidikan itu hak dasar warga negara yang harus dipenuhi oleh negara, hal tersebut merupakan amanat konstitusi negara ini tidak terkecuali bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang sedang kehilangan kemerdekaannya di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Jika kerja sama dengan perguruan tinggi bisa direalisasikan pada tahun ini, nantinya WBP dapat menempuh pendidikan strata satu (S1).

Pembinaan memberikan kesempatan WBP menempuh pendidikan hingga S1 jika bisa terwujud maka hal ini akan menjadi sesuatu yang luar biasa dan dapat menjadi bekal bagi mereka ketika keluar dari lapas, katanya.

Menurut dia, kerja sama pembinaan dengan perguruan tinggi tersebut sangat strategis mengingat di pemasyarakatan sendiri banyak program pembinaan.

“Untuk merealisasikan kerja sama tersebut, kami akan konsepkan MoU-nya terutama berkaitan dengan WBP di lapas yang ingin kuliah," ujar Ilham.

Selain kerja sama di bidang pendidikan, Ilham Djaya juga menjajaki kerja sama lainnya antara perguruan tinggi di provinsi setempat dengan empat divisi, yakni Divisi Admnistrasi, Pemasyarakatan, Keimigrasian, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. dengan 28 satuan kerja pemasyarakatan dan imigrasi.

Kemungkinan kerja sama yang dapat dijalin seperti pegawai Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk mengajar di Univesitas Kader Bangsa, begitu pun sebaliknya terbuka bagi dosen Universitas Kader Bangsa melakukan pengabdian lewat program mengajar di Lapas/Rutan atau Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

“Saat ini saya membawa Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palembang, Ike Rahmawati, dan Ahmad Fuad Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Sumsel, yang siap bersinergi dengan UKB dan perguruan tinggi lainnya," ujar Kakanwil Ilham Djaya.

Sementara Rektor Universitas Kader Bangsa, DR. Irzanita menyambut baik maksud Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya beserta jajarannya dan menyatakan pihaknya siap untuk memfasilitasi jika nantinya akan dilakukan MoU.

“Kami dari Universitas Kader Bangsa menyiapkan tempatnya atau kalau nanti mau dilaksanakan di Kanwil Kemenkumham Sumsel atau di lembaga pemasyarakatan," ujarnya.

Universitas Kader Bangsa saat ini telah mengembangkan sayap untuk prodi-prodinya, kalau di awal berdirinya UKB pada tahun 2000 terdiri dari 10 program studi saat ini berkembang menjadi 19 prodi.