Sukseskan sistem pemasyarakatan, Kemenkumham Sumsel gandeng UKB

id Sukseskan sistem pemasyarakatan, ukb, Kanwill Kemenkumham Sumsel, gandeng Universitas Kader Bangsa, wbp

Sukseskan sistem pemasyarakatan, Kemenkumham Sumsel gandeng UKB

Kakanwill Kemenkumham Sumsel bersama Rektor Universitas Kader Bangsa (ANTARA/Yudi Abdullah/HO/23)

Palembang (ANTARA) - Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya menyambangi Rektor Univeritas Kader Bangsa, DR. Hj. Irzanita, Dra., SH., MM., M. Kes  bertempat di ruang Rektor Universitas Kader Bangsa (UKB) yang berlokasi di Jalan Mayjen HM. Ryacudu No 88, 7 Ulu, Palembang, Rabu.

Kehadiran Ilham diterima langsung oleh Rektor Univeritas Kader Bangsa, DR. Hj. Irzanita, Dra., SH., MM., M. Kes.

Dalam kesempatan tersebut Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan audiensi ini sebagai kunjungan dan silaturahmi kepada Universitas Kader Bangsa. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Rektor atas sambutan yang hangat dan diterima dengan kekeluargaan. Kami juga melakukan silahturahmi dalam rangka memperkuat hubungan baik antar-Kemenkumham Sumsel dengan Universitas Kader Bangsa," ujar Kakanwil.

Kakanwil Ilham Djaya juga mengatakan bahwa Kantor Wilayah Sumatera Selatan membawahi empat divisi, yakni Divisi Administrasi, Pemasyarakatan, Keimigrasian serta Pelayanan Hukum dan HAM.

Kemudian membawahi 28 satuan kerja pemasyarakatan dan imigrasi yang tersebar di seluruh Sumatera Selatan.

“Saat ini saya membawa Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palembang, Ike Rahmawati, dan Ahmad Fuad Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Sumsel," ujar Kakanwil.

Pada pertemuan tersebut juga dibahas kemungkinan kerja sama yang dapat dijalin seperti pegawai Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk mengajar di Univeritas Kader Bangsa, begitu pun sebaliknya Kakanwil juga membuka untuk Universitas Kader Bangsa lewat program mengajar di Lapas/Rutan atau LPKA di Sumsel.

"Pendidikan itu hak dasar warga negara yang harus dipenuhi oleh negara. Itu merupakan amanat konstitusi kita. Tidak terkecuali bagi warga binaan yang sedang kehilangan kemerdekaannya di dalam lapas, jadi nantinya WBP dapat menempuh pendidikan strata satu (S1) kalau ini bisa terwujud maka ini akan menjadi hal yang luar biasa dan Ini akan menjadi bekal bagi mereka ketika keluar dari lapas," kata Kakanwil.

Hal ini sangat strategis mengingat di pemasyarakatan sendiri banyak program pembinaan.

Melalui kerja sama itu, bisa menjadi wujud nyata seluruh elemen bangsa turut menyukseskan sistem pemasyarakatan. 

“Nanti kita akan  konsepkan MoU nya terutama berkaitan dengan WBP di lapas yang ingin kuliah," ujar Ilham.

Sementara Rektor Universitas Kader Bangsa, DR. Hj. Irzanita, Dra., SH., MM., M. Kes., menyambut baik maksud Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya beserta jajarannya dan menyatakan pihaknya siap untuk memfasilitasi jika nantinya akan dilakukan MoU antara UKB dengan Kemenkumham Sumsel.

“Kami dari Universitas Kader Bangsa menyiapkan tempatnya atau kalau nanti mau dilaksanakan di Kanwil Kemenkumham Sumsel atau di Lembaga Pemasyarakatan," ujarnya.

Univeritas Kader Bangsa saat ini telah mengembangkan sayap untuk prodi-prodinya, kalau di awal berdirinya UKB pada tahun 2000 terdiri dari 10 program studi saat ini berkembang menjadi 19 prodi. (Ril)