Desa Karang Dapo Kabupaten OKU jadi desa percontohan anti korupsi

id Desa Anti Korupsi, desa percontohan, Desa Karang Dapo, observasi KPK, KPK RI,berita palembang, antara palembang

Desa Karang Dapo Kabupaten OKU jadi desa percontohan anti  korupsi

Tim KPK RI melakukan observasi dan penilaian Desa Anti Korupsi di Kabupaten OKU, Kamis (2/2/2023). (ANTARA/Edo Purmana/23)

Baturaja (ANTARA) - Desa Karang Dapo, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi salah satu desa percontohan anti korupsi di Sumsel dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Ketua Tim Observasi Direktorat Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK RI, Fries Mount Wongso di Baturaja, ibu Kota Kabupaten OKU, Kamis mengatakan bahwa Desa Karang Dapo akan ditetapkan sebagai Desa Anti Korupsi setelah dilakukan observasi dan penilaian di lapangan.

"Di Indonesia ada 11 desa yang sudah menjadi Desa Anti Korupsi. Untuk Sumatera Selatan diwakili tiga desa dari tiga kabupaten yakni Muara Enim, OKU dan Banyuasin," katanya.

Dia menjelaskan, dalam penilaian anti korupsi terdapat lima indikator bersifat masif yang dinilai yang diikuti oleh seluruh desa di Indonesia.

Lima indikator yang dinilai dalam observasi dan self assesment ini, yaitu aspek penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

Selain melalui wawancara, kata dia, Tim KPK juga meminta bukti fisik dari seluruh aspek yang dinilai tersebut baik dalam bentuk arsip manual maupun dokumen digital.

"Penentuan desa yang akan mewakili Provinsi Sumsel sebagai Desa Anti Korupsi akan ditentukan setelah tim kembali ke Jakarta dan membahas hasil observasi dengan tim pusat," tegasnya.

Ia berharap kegiatan ini akan menjadi trigger tidak hanya bagi aparatur desa yang menjalankan sistem pemerintahan desa, namun juga bagi seluruh elemen masyarakat untuk turut serta membangun karakter desa, dengan menempatkan integritas/antikorupsi sebagai nilai utama dalam kehidupan sehari-hari.

"Melalui penilaian ini juga diharapkan tidak ada lagi oknum kades ataupun perangkat desa yang tersandung kasus korupsi khususnya dalam penggunaan Dana Desa," harapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Karang Dapo, Martina Wati mengungkapkan bahwa desa yang dipimpinnya itu sejak tahun 2022 sudah menjadi nominasi Desa Anti Korupsi di Sumsel.

Setelah masuk nominasi, lanjut dia, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk memenuhi indikator yang ditetapkan oleh KPK RI.

"Ada lima indikator yang ditetapkan KPK RI dan Alhamdulillah semua itu bisa kami penuhi," ujarnya.

Martina pun berharap kepada seluruh masyarakat Desa Karang Dapo untuk berkomitmen dan tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja dan pelayanan pemerintah desa setempat serta tidak ragu untuk melaporkan jika ditemukan penyalahgunaan wewenang maupun indikasi korupsi dalam penggunaan dana desa.