Kakanwil Kemenkumham Sumsel buka Seminar "Sinergitas Notaris, Penyidik Kepolisian, Kejaksaan dan MKN dalam Pemeriksaan Terhadap Notaris"

id Kemenkumham

Kakanwil Kemenkumham Sumsel buka Seminar "Sinergitas Notaris, Penyidik Kepolisian, Kejaksaan dan MKN dalam Pemeriksaan Terhadap Notaris"

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto membuka Seminar bertema “Sinergitas Notaris, Penyidik Kepolisian, Kejaksaan, dan MKN dalam Pemeriksaan Terhadap Notaris” di Palembang, Rabu (7/12). (ANTARA/HO)

Palembang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Harun Sulianto membuka Seminar bertema “Sinergitas Notaris, Penyidik Kepolisian, Kejaksaan, dan MKN dalam Pemeriksaan Terhadap Notaris” di Palembang, Rabu (7/12).

Seminar ini diikuti oleh notaris di wilayah Palembang, Pengurus Wilayah (Pengwil) dan Pengurus Darerah (Pengda) Ikatan Notaris Indonesia (INI), para Anggota Luar Biasa (ALB) INI, juga beberapa notaris dari luar Sumsel seperti Bengkulu.

Ketua Pengwil INI Sumsel Ahmad Wasil dalam sambutannya mengatakan seminar ini terlaksana lantaran keprihatinan pengurus yang mendapati fakta sekitar 30 pemanggilan dari Kepolisian baik penyelidikan maupun penyidikan.

“Untuk itulah Pengwil INI Sumsel bekerjasama dengan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) berinisiatif menggelar seminar ini,” kata Ahmad Wasil.

Sekretaris Umum Pengurus Pusat INI, Tri Firdaus Akbarsyah mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan ini.

“Kegiatan ini merupakan upaya, serta tanggung jawab pengurus dalam meningkatkan pengetahuan dan wawasan dalam pelaksanaan tugas sebagai notaris,” kata dia.

Lebih lanjut, Tri mengatakan bahwa notaris sebagai pejabat umum memerlukan perlindungan hukum demi terwujudnya kepastian hukum dan keadilan.

“Kewenangan notaris begitu luas, sehingga untuk menjaga perilaku dan perbuatan yang rentan menimbulkan kerugian masyarakat, notaris harus jujur, mandiri, dan tidak berpihak,” kata Tri.

Tri turut mengatakan bahwa sebagai notaris, tidak boleh ada atau dalam tekanan dalam melaksanakan tugas, karena notaris merupakan pejabat yang membuat alat bukti otentik.

“PP INI juga telah melaksanakan PKS dengan Polri tentang pembinaan dan penegakan hukum, Pengwil INI Sumsel juga telah melaksanakan MOU dengan Polda Sumsel,” kata Tri.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianti menyampaikan seyogyanya hubungan antara pemerintah dan notaris itu selaras, serasi, bersinergi, dan berkolaborasi untuk tujuan Pelayanan hukum.

“Sebagai  pejabat  umum, seorang Notaris  bertanggung jawab atas mutu pelayanan  jasa  yang  diberikannya.  Untuk itu diperlukan adanya pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris di dalam menjalankan tugas jabatannya,” kata dia.

Menurutnya, Majelis Kehormatan Notaris mempunyai kewenangan untuk melaksanakan pembinaan notaris dan kewajiban memberikan persetujuan atau penolakan untuk kepentingan penyidikan dan proses peradilan.

Hingga saat ini, jumlah Notaris di Provinsi Sumatera Selatan berjumlah 476 orang yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota. Majelis Kehormatan Notaris di  tahun 2020 telah menerima 97 permintaan persetujuan pemanggilan Notaris dari APH.

Kakanwil menjelaskan bahwa di tahun 2020 MKN telah menerima 97 permintaan persetujuan pemanggilan Notaris dari APH, tahun 2021 menerima 68 permintaan, dan hingga 5 Desember 2022 telah menerima 58 permohonan untuk persetujuan pemanggilan notaris.

Permohonan persetujuan pemanggilan notaris dari aparat penegak hukum sebagian besar terkait dugaan tindak pidana, pemalsuan surat, pemalsuan akta otentik, menempatkan keterangan palsu di dalam akta otentik, penggelapan, penipuan, penggelapan dalam jabatan, dan pencucian uang.

“Semoga dengan seminar ini makin terjalin sinergi yang baik antara jajaran notaris dengan aparat penegak hukum,” kata Harun.