Dinkes Palembang mengimbau masyarakat tidak mendiskriminasi ODHA
Palembang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Palembang mengimbau masyarakat untuk tidak mendiskriminasi terhadap orang dalam HIV/AIDS (ODHA) karena sekarang penyakit itu sudah ada obatnya dan bisa dikendalikan.
"Kami mengimbau masyarakat Kota Palembang untuk tidak lagi mendiskriditkan ODHA, karena penyakit ini tidak menular kecuali melakukan hubungan seksual dengan orang yang terkena infeksi menular seksual (IMS) atau terkena HIV/AIDS," kata Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Palembang Yudhi Setiawan di Palembang, Rabu.
Ia mencontohkan ODHA sama dengan penyakit darah tinggi dan diabetes yang juga tidak menular tapi bisa dikendalikan dengan berobat secara teratur dan menjaga pola makan serta menghentikan segala risiko yang ditimbulkan dengan demikian juga ODHA.
Dinkes Palembang juga sudah menyediakan 37 dari 47 puskesmas untuk menangani pengobatan ODHA dan pengendalian HIV/AIDS.
"Sebanyak 37 puskesmas di Palembang sudah menyediakan tempat berobat bagi ODHA. Jadi pengendalian HIV/AIDS di sini cukup baik," ujarnya.
Baca juga: Dokter spesialis minta anak dengan HIV positif untuk terapi obat ARV
Dinkes Palembang dalam kurun beberapa tahun terakhir telah mengoptimalkan pelayanan di ruang reproduksi Puskesmas Dempo, khususnya dalam pengobatan ARV, dengan inovasi ARV (kartu berobat ARV) terhadap pasien HIV dan AIDS.
"Ini dilakukan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI tentang penanggulangan HIV dan AIDS, bahwa setiap orang terinfeksi HIV wajib mendapatkan konseling pasca-pemeriksaan diagnosa HIV diregistrasi secara nasional dan mendapatkan pengobatan," ujar dia.
Yudhi menjelaskan ODHA saat ini bukan lagi aib bagi penderitanya, karena sudah banyak orang terkena HIV/AIDS terang-terangan mengakui dan tidak lagi mengulangi perbuatan yang dilakukan, sehingga mereka mampu mengendalikan diri dan bahkan berusia panjang karena melakukan pengobatan secara teratur.
Baca juga: Sumsel masifkan mitigasi penyebaran penyakit HIV
Berdasarkan kasus HIV di Kota Palembang pada 2021, untuk kategori faktor risiko tercatat 93 kasus dengan delapan kategori yaitu lelaki seks dengan lelaki (LSL) sebanyak 64 orang, pasien TB paru empat orang, pasien infeksi seks menular (IMS) dua orang, dan waria satu orang.
Selain itu, pasangan berisiko tinggi dua orang, pelanggan seks lima orang, menular dari jarum suntik (penasun) tiga orang, dan lain-lain 12 orang.
Berdasarkan kategori umur, antara lain di bawah empat tahun tercatat satu orang, usia 15-19 tahun sebanyak enam orang, usia 20-24 tahun 14 orang, usia 25-49 tahun sebanyak 66 orang.
Sedangkan ODHA baru tahun 2022 sampai dengan bulan Oktober tercatat 200 orang HIV dan 67 orang AIDS.
Baca juga: Ibu hamil derita HIV/AIDS berisiko lahirkan anak stunting
"Kami mengimbau masyarakat Kota Palembang untuk tidak lagi mendiskriditkan ODHA, karena penyakit ini tidak menular kecuali melakukan hubungan seksual dengan orang yang terkena infeksi menular seksual (IMS) atau terkena HIV/AIDS," kata Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Palembang Yudhi Setiawan di Palembang, Rabu.
Ia mencontohkan ODHA sama dengan penyakit darah tinggi dan diabetes yang juga tidak menular tapi bisa dikendalikan dengan berobat secara teratur dan menjaga pola makan serta menghentikan segala risiko yang ditimbulkan dengan demikian juga ODHA.
Dinkes Palembang juga sudah menyediakan 37 dari 47 puskesmas untuk menangani pengobatan ODHA dan pengendalian HIV/AIDS.
"Sebanyak 37 puskesmas di Palembang sudah menyediakan tempat berobat bagi ODHA. Jadi pengendalian HIV/AIDS di sini cukup baik," ujarnya.
Baca juga: Dokter spesialis minta anak dengan HIV positif untuk terapi obat ARV
Dinkes Palembang dalam kurun beberapa tahun terakhir telah mengoptimalkan pelayanan di ruang reproduksi Puskesmas Dempo, khususnya dalam pengobatan ARV, dengan inovasi ARV (kartu berobat ARV) terhadap pasien HIV dan AIDS.
"Ini dilakukan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI tentang penanggulangan HIV dan AIDS, bahwa setiap orang terinfeksi HIV wajib mendapatkan konseling pasca-pemeriksaan diagnosa HIV diregistrasi secara nasional dan mendapatkan pengobatan," ujar dia.
Yudhi menjelaskan ODHA saat ini bukan lagi aib bagi penderitanya, karena sudah banyak orang terkena HIV/AIDS terang-terangan mengakui dan tidak lagi mengulangi perbuatan yang dilakukan, sehingga mereka mampu mengendalikan diri dan bahkan berusia panjang karena melakukan pengobatan secara teratur.
Baca juga: Sumsel masifkan mitigasi penyebaran penyakit HIV
Berdasarkan kasus HIV di Kota Palembang pada 2021, untuk kategori faktor risiko tercatat 93 kasus dengan delapan kategori yaitu lelaki seks dengan lelaki (LSL) sebanyak 64 orang, pasien TB paru empat orang, pasien infeksi seks menular (IMS) dua orang, dan waria satu orang.
Selain itu, pasangan berisiko tinggi dua orang, pelanggan seks lima orang, menular dari jarum suntik (penasun) tiga orang, dan lain-lain 12 orang.
Berdasarkan kategori umur, antara lain di bawah empat tahun tercatat satu orang, usia 15-19 tahun sebanyak enam orang, usia 20-24 tahun 14 orang, usia 25-49 tahun sebanyak 66 orang.
Sedangkan ODHA baru tahun 2022 sampai dengan bulan Oktober tercatat 200 orang HIV dan 67 orang AIDS.
Baca juga: Ibu hamil derita HIV/AIDS berisiko lahirkan anak stunting