Kakanwil Kemenkumham Sumsel ikuti upacara peringatan HUT Korpri ke-51

id Kemenkumham

Kakanwil Kemenkumham Sumsel ikuti upacara peringatan HUT Korpri ke-51

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengikuti upacara dan puncak peringatan HUT Ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tahun 2022 di Palembang, Selasa (29/11). (ANTARA/HO)

Palembang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Harun Sulianto mengikuti upacara dan puncak peringatan HUT Ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tahun 2022 di Palembang, Selasa (29/11).

Kegiatan ini terpusat di Jakarta dan diikuti oleh Dewan Pengurus KORPRI di semua tingkatan secara virtual.

Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-51 KORPRI mengangkat Tema “KORPRI Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi Untuk Negeri”.

Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Zudan Arif Fakhrulloh dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan KORPRI berfokus pada empat tujuan yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi, menguatkan ideologi dan karakter ASN, memberikan perlindungan karir dan bantuan hukum ASN, serta peningkatan kesejahteraan ASN.

Ketua Umum KORPRI juga mengajak seluruh ASN untuk mendorong reformasi birokrasi melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektroni (SPBE).

“Dalam empat tahun ke depan, saya mengajak insan pegawai mendorong reformasi birokrasi untuk menjadikan SPBE sebagai ruh birokrasi, dengan mendigitalisasi seluruh pekerjaan melalui penerapan awal digital signature,” kata Zudan.

Selanjutnya dihadirkan motivator Ary Ginanjar yang memotivasi mengenai pengembangan SDM dan pembangunan karakter dengan berlandaskan core value ASN Ber-AKHLAK.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian dalam arahannya selaku pembina upacara mengatakan HUT KORPRI menjadi momen penting untuk berintrospeksi atas apa yang telah dilakukan KORPRI selama 51 tahun, serta apa yang akan dilakukan dalam beberapa tahun ke depan.

“Korps pegawai harus meninggalkan kebiasaan lama, menghindari praktik pungli dan pelayanan yang lamban. ASN harus berubah,” kata dia.