Unit Usaha APP Sinar Mas raih penghargaan tertinggi Kemenperin
Palembang (ANTARA) - Dua unit usaha Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas, PT OKI Pulp & Paper Mills (OKI Pulp & Paper) dan PT Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk (IKPP - Tangerang Mills) meraih penghargaan Industri Hijau Berkinerja Terbaik dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Komisaris Utama PT OKI Pulp & Paper Suhendra Wiriadinata dan Head of Sustainability PT IKPP - Tangerang Mills Kholisul Fatikhin menerima penghargaan Industri Hijau Berkinerja Terbaik ini dari Direktur Jenderal Kemenperin Putu Juli Ardika di Gedung Kemenperin, Jakarta, Jumat.
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita saat launching penghargaan Industri Hijau April 2022 mengatakan penghargaan industri hijau ke-12 ini merupakan upaya pemerintah untuk membantu perusahaan industri menerapkan prinsip-prinsip sustainability atau keberlanjutan.
Dengan begitu, segala bentuk kegiatan industri bisa memperhatikan dampak terhadap lingkungan.
“Kita melakukan program ini tidak lain dari upaya kita untuk memfasilitasi dan membantu industri. Mereka (industri) juga bagian penting dan utama bagi upaya kita untuk melestarikan lingkungan,” katanya.
Penerapan Industri Hijau merupakan upaya pencegahan terhadap emisi dan limbah. Hal ini berhubungan erat dengan hasil penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER).
Seusai menerima penghargaan, Komisaris Utama PT OKI Pulp & Paper yang juga selaku Direktur APP Sinar Mas Suhendra Wiriadinata mengatakan penghargaan ini merupakan pencapaian yang diraih APP Sinar Mas atas Praktik Bisnis yang berkelanjutan, sejalan dengan Sustainability Roadmap Vision (SRV) 2030.
Dalam visi itu, APP Sinar Mas bersama mitra-mitra pemasoknya berkomitmen untuk mengurangi jejak karbon dalam proses produksinya hingga 30 persen.
Kemudian, melakukan perlindungan dan konservasi lebih dari setengah juta hektar hutan alam, serta memberikan dampak positif bagi para pemangku kepentingan di seluruh bisnis dan rantai pasokan APP Sinar Mas, termasuk masyarakat sekitar.
“Kami menyambut baik penghargaan yang diberikan Kemenperin ini. Kami percaya dengan terus mempromosikan dan menerapkan pentingnya praktik industri yang berkelanjutan, selain menjaga kelestarian lingkungan, juga mampu meningkatkan daya saing industri Indonesia di pasar global,” kata Suhendra.
Secara umum, kriteria penilaian Industri Hijau didasarkan pada tiga hal utama, yakni proses produksi yang meliputi efisiensi produksi, penggunaan material input, energi, air, teknologi proses, sumber daya manusia dan lingkungan kerja di ruang proses produksi.
Kemudian, kinerja pengelolaan limbah meliputi penurunan emisi CO2 (untuk industri besar), pemenuhan bahan baku mutu lingkungan (industri sedang), serta manajemen perusahaan.
Komisaris Utama PT OKI Pulp & Paper Suhendra Wiriadinata dan Head of Sustainability PT IKPP - Tangerang Mills Kholisul Fatikhin menerima penghargaan Industri Hijau Berkinerja Terbaik ini dari Direktur Jenderal Kemenperin Putu Juli Ardika di Gedung Kemenperin, Jakarta, Jumat.
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita saat launching penghargaan Industri Hijau April 2022 mengatakan penghargaan industri hijau ke-12 ini merupakan upaya pemerintah untuk membantu perusahaan industri menerapkan prinsip-prinsip sustainability atau keberlanjutan.
Dengan begitu, segala bentuk kegiatan industri bisa memperhatikan dampak terhadap lingkungan.
“Kita melakukan program ini tidak lain dari upaya kita untuk memfasilitasi dan membantu industri. Mereka (industri) juga bagian penting dan utama bagi upaya kita untuk melestarikan lingkungan,” katanya.
Penerapan Industri Hijau merupakan upaya pencegahan terhadap emisi dan limbah. Hal ini berhubungan erat dengan hasil penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER).
Seusai menerima penghargaan, Komisaris Utama PT OKI Pulp & Paper yang juga selaku Direktur APP Sinar Mas Suhendra Wiriadinata mengatakan penghargaan ini merupakan pencapaian yang diraih APP Sinar Mas atas Praktik Bisnis yang berkelanjutan, sejalan dengan Sustainability Roadmap Vision (SRV) 2030.
Dalam visi itu, APP Sinar Mas bersama mitra-mitra pemasoknya berkomitmen untuk mengurangi jejak karbon dalam proses produksinya hingga 30 persen.
Kemudian, melakukan perlindungan dan konservasi lebih dari setengah juta hektar hutan alam, serta memberikan dampak positif bagi para pemangku kepentingan di seluruh bisnis dan rantai pasokan APP Sinar Mas, termasuk masyarakat sekitar.
“Kami menyambut baik penghargaan yang diberikan Kemenperin ini. Kami percaya dengan terus mempromosikan dan menerapkan pentingnya praktik industri yang berkelanjutan, selain menjaga kelestarian lingkungan, juga mampu meningkatkan daya saing industri Indonesia di pasar global,” kata Suhendra.
Secara umum, kriteria penilaian Industri Hijau didasarkan pada tiga hal utama, yakni proses produksi yang meliputi efisiensi produksi, penggunaan material input, energi, air, teknologi proses, sumber daya manusia dan lingkungan kerja di ruang proses produksi.
Kemudian, kinerja pengelolaan limbah meliputi penurunan emisi CO2 (untuk industri besar), pemenuhan bahan baku mutu lingkungan (industri sedang), serta manajemen perusahaan.