KPU Kota Palembang segera buka penerimaan anggota Badan Ad Hoc

id kpu palembang,rekrutmen badan ad hoc,ppk,pps, kpps,pemilu 2024,kpu

KPU Kota Palembang segera buka penerimaan anggota Badan Ad Hoc

Ketua KPU Kota Palembang Syawaludin di Palembang, Selasa (8/11) (ANTARA/HO-Dok. Pribadi/2022)

Palembang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang segera membuka pendaftaran penerimaan anggota badan Ad Hoc yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Ketua KPU Kota Palembang Syawaludin di Palembang, Selasa, mengatakan dalam penerimaan anggota badan ad hoc ini masyarakat langsung mendaftar melalui daring atau online aplikasi siakba.kpu.co.id (sistem informasi anggota KPU dan badan ad hoc).

Rekrutmen badan ad hoc ini dijadwalkan pada pertengahan atau akhir bulan November 2022. KPU Kota Palembang akan melakukan seleksi secara terbuka dan transparan agar penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan lancar dan berkualitas.

KPU membuka pendaftaran badan ad hoc melalui aplikasi siakba.kpu.go.id sekaligus juga untuk memantapkan seluruh data pelamar yang masuk seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) sinkron dengan sistem informasi data pemilih (Sidalih) dan sistem informasi partai politik (Sipol).

Dalam aplikasi siakba.kpu.go.id itu, nama-nama calon pelamar bisa langsung dilihat apakah tergabung dalam partai politik dan terdaftar atau tidak sebagai pemilih.

Dia menjelaskan tahap persiapan aplikasi untuk pendaftaran badan ad hoc ini sudah mulai  disosialisasikan KPU Palembang ke masyarakat.

Seleksi calon PPK, PPS, dan KPPS nantinya menerapkan tes tertulis menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) sehingga nilai peserta langsung bisa terlihat.

Anggota PPK, PPS, dan KPPS yang terpilih mulai bertugas pada awal tahun 2023 hingga Juni 2024 pada Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg)