Kanwil Kemenkumham Sumsel dorong UPT Permasyarakatan tingkatkan layanan

id Kemenkumham

Kanwil Kemenkumham Sumsel dorong UPT Permasyarakatan tingkatkan layanan

Pegawai Kemenkumham Sumsel mendengarkan arahan pada kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi pada jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Sumsel secara virtual, Selasa. (ANTARA/HO-Kemenkumham)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan mendorong Unit Pelayanan Tenis Permasyarakatan meningkatkan layanan ke warga binaan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan Harun Sulianto di Palembang, Selasa, mengatakan, layanan maksimal harus diberikan sesuai dengan hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Layanan harus diberikan sesuai haknya terkait penyediaan makan dan minum, asimilasi, integrasi dan lainnya,” kata Harun saat memberikan arahan pada Penguatan Tugas dan Fungsi pada jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Sumsel secara virtual, Selasa.

Selain diharapkan fokus pada pelayanan ke warga binaan, UPT Permasyarakatan juga diminta mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, mengintensifkan penggeledahan, dan menggalang sinergi dengan aparat penegak hukum (APH).

Kepada jajaran imigrasi, Kakanwil Harun meminta agar memperkuat sinergi dalam Tim Pengawasan Orang Asing (tim Pora), dan jalankan tusi sesuai SOP.

Unit imigrasi juga diminta melakukan pengawasan serta pelayanan kepada Warga Negara Asing sesuai dengan arahan Presiden agar mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi.

Sedangkan untuk Lapas Perempuan Palembang (LPP), Kakanwil Harun Sulianto mengapreasiasi karena terpilih mengikuti Desk Evaluasi WBK dari Tim Penilai Nasional (TPN)  Kemenpan RB. LPP satu satunya UPT dari Sumsel yang berhak mengikuti TPN untuk meraih predikat WBK, Bersama 25 Satker Kemenkumham lainnya dari seluruh Indonesia.

”Terus tingkatkan kualitas layanan, Kelola dengan baik jika  ada pengaduan,“ kata Kakanwil Harun.

Terkait bidang administrasi, Kakanwil Harun minta agar satuan kerja untuk segera melakukan pengisian aplikasi E-Monev Bappenas, E-Performance dan SMART serta melengkapi data dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) dan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) WBK/WBBM periode B09 tahun 2022.

Ia juga minta percepatan dan pemenuhan penggunaan produk dalam negeri (PDN), pencapaian target Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran ( IKPA), mengoptimalkan pagu anggaran yang telah dibuka blokirnya agar dapat terealisasi dengan baik serta susun rencana kegiatan secara teliti dan seksama.