Warga Palembang manfaatkan bantuan kenaikkan harga BBM untuk pangan

id BLT BBM,BSU Palembang,Dinsos Sumsel,Kantor Cabang Palembang BPJS Ketenagakerjaan

Warga Palembang manfaatkan bantuan kenaikkan harga BBM untuk pangan

Beberapa masyarakat mengantre untuk menerima penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak bersubsidi di Kantor Pos Jalan Kapten A. Rivai Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (14/9/2022). ANTARA/M Riezko Bima Elko P

Palembang (ANTARA) - Beberapa warga penerima dana kompensasi atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kota Palembang, Sumatera Selatan mengaku pemanfaatan bantuan yang disalurkan pemerintah itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, khususnya ongkos belanja pangan.

Pemerintah sudah merealisasikan dua jenis dana bantuan kompensasi ke setiap sasaran di Palembang, antara lain Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp300 ribu untuk warga kategori mencapai Keluarga Penerima Manfaat dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu untuk pekerja, per bulan September ini.

“Saya sudah menerima BSU senilai Rp600 ribu dari pemerintah itu, yang cukup membantu meringankan ongkos saya sehari-hari, khsususnya makan yang menghabiskan senilai Rp60 ribu per hari,” kata seorang honorer BUMD Kota Palembang, Febie (30), saat dibincangi di Palembang, Jumat.

Pria lajang warga Talang Buruk, Alang-alang Lebar itu mengaku, tidak mengalami kesulitan apa pun dalam proses penyaluran bantuan termin pertama untuk bulan September dari pemerintah itu.

Jumlah dana BSU tersebut masuk ke nomer rekening pribadinya, pada Selasa (27/9) pagi, atau beberapa pekan dari proses verifikasi data di laman internet bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

“Informasi yang saya dapat, masih ada penyaluran untuk beberapa bulan hingga akhir tahun nanti atau total keseluruhan kami menerima BSU sekitar Rp1,8 - Rp1,2 juta,” imbuhnya.

Meskipun demikian Febie menyebutkan, kondisi akan lebih baik bila tidak ada kenaikan harga BBM yang sudah berdampak bagi dirinya atau mungkin para rekan seprofesi lainnya, yang bermobilitas tinggi di lapangan.

Saat ini sebagai tenaga honor penyuluh pasar dirinya mesti mengeluarkan uang rata-rata per hari senilai Rp100-120 ribu untuk memenuhi kebutuhan hidup mulai dari urusan pangan hingga operasional saat bekerja.

Kebutuhan ongkos itu lebih besar ketimbang sebelumnya atau sebelum ada kenaikan harga BBM, yang hanya cukup keluarkan ongkos per hari Rp90-100 ribu.

Sementara itu, Iis (44), salah satu warga Jalan KH Ahmad Dahlan penerima BLT BBM, mengaku dirinya sudah menerima bantuan dari pemerintah itu total senilai Rp500 ribu.

Dana bantuan itu merupakan penyaluran termin pertama yang diterimanya secara tunai bersama ratusan orang warga Kelurahan Bukit Kecil, di Kantor Pos Palembang, Rabu (7/9).

Di mana, masing-masing terdiri dari dana BLT kenaikan harga BBM subsidi senilai Rp300 ribu, dan ditambah Bantuan Pangan Non Tunai (BPMT) reguler senilai Rp200 ribu.

“Ya pasti membantu, dari uang itu saya dimanfaatkan secara cukup untuk makan keluarga saya. Apa lagi, kebetulan saya ada anak yang masih mengkonsumsi susu setiap hari,” katanya saat ditemui di kawasan Bukit Besar.

Namun, Iis mengaku, uang bantuan tersebut saat ini sudah habis yang seluruhnya dimanfaatkan untuk membeli bahan kebutuhan pangan keluarga yang terdiri dari seorang suami, dua orang anak.

Sebab penghasilan suaminya selaku petugas parkir di kawasan wisata Palembang itu memiliki penghasilan yang tidak tetap sekitar di bawah Rp2 juta per bulannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Sumsel Mirwansyah mengatakan pemerintah mengalokasikan dana bantalan sosial tambahan pengalihan subsidi BBM tersebut total senilai Rp24,17 triliun dari APBN.

Di Kota Palembang sendiri, pemerintah telah merampungkan penyaluran BLT BBM secara serentak untuk seluruh warga yang dikategorikan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berjumlah sebanyak 53.443 orang, pada Rabu (14/9) lalu.

Masing-masing KPM menerima uang senilai Rp500 ribu, yang terdiri dari BLT BBM subsidi senilai Rp300 ribu, dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPMT) reguler senilai Rp200 ribu untuk bulan September – Oktober.