Polisi pastikan tak ada korban jiwa ledakan gudang BBM di Palembang

id Ledakan gudang BBM,Penampungan BBM,Polrestabes Palembang

Polisi pastikan tak ada korban jiwa ledakan gudang BBM di Palembang

Kobaran api dan asap hitam ledakan sebuah gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jalan Mayjen Satibi Darwis, Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (22/9/2022). ANTARA/M Riezko Bima Elko P

Palembang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan, memastikan tidak ada korban jiwa dalam ledakan sebuah gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Mayjen Satibi Darwis, Kertapati, Kamis.

"Kami pastikan berdasarkan hasil tim identifikasi di lapangan tidak ada korban jiwa," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Mokhamad Ngajib saat dikonfirmasi di Palembang.

Dia menyebutkan, saat ini tim identifikasi masih melangsungkan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan beberapa saksi untuk mengetahui penyebab ledakan gudang penampungan minyak jenis solar itu.

Pihaknya mengkonfirmasi ledakan gudang dilaporkan telah menghanguskan satu unit rumah, lima unit tangki mobil, dan lima bangunan ruko milik warga setempat.

"Tim identifikasi masih bekerja mencari penyebab terjadinya peristiwa itu dan hal lainnya (legalitas gudang BBM, red)," imbuhnya.

Diketahui berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, gudang penyimpanan solar milik Saprudin, warga Karya Jaya, Kertapati tersebut meledak sekitar pukul 13.00 WIB.

Kobaran api di gudang minyak menyambar lima tangki mobil minyak, kemudian api dengan cepat merambat bangunan yang ada di sekitarnya.

Dinas Pemadam Kebakaran Palembang mengerahkan sebanyak 10 unit mobil pemadam dari Pos Seberang Ulu 1 dan Pos Gandus ke lokasi kejadian.

Api kebakaran berhasil dipadamkan oleh petugas dibantu warga setempat sekitar pukul 14.10 WIB.

Polisi mensterilkan lokasi kebakaran dengan memasang garis pembatas mengelilingi objek yang terbakar untuk menghindarkan warga setempat dari runtuhan puing bangunan. Hingga sekitar pukul 16.11 WIB proses olah tempat kejadian perkara masih berlangsung.