Polda Sumsel tingkatkan penertiban perjudian dan sumur minyak ilegal

id Polda Sumsel, pemprov migas, sumur minyak ilegal, penertiban, gakkum, tingkatkan penertiban judi, berantas pengelolaan

Polda Sumsel tingkatkan penertiban perjudian dan sumur minyak ilegal

Kapolda Sumsel Irjen Pol.Toni Harmanto. ANTARA/Yudi Abdullah/22.

Palembang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Irjen Pol.Toni Harmanto menginstruksikan kepada personel di jajarannya untuk meningkatkan penertiban segala bentuk permainan judi dan pengolahan sumur minyak ilegal.

"Penertiban perjudian dan sumur minyak ilegal yang dilakukan selama ini perlu ditingkatkan karena kegiatan tersebut terpantau masih banyak dilakukan masyarakat," kata Kapolda Sumsel, di Palembang, Rabu.

Menurut dia, untuk memberantas perjudian, sejak Agustus 2022 hingga beberapa bulan ke depan pihaknya menggelar operasi penertiban segala bentuk perjudian termasuk permainan judi secara daring (online) yang marak akhir-akhir ini.

Selain judi daring, dalam operasi kepolisian itu difokuskan juga pemberantasan narkoba serta penimbunan dan penjualan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Khusus penertiban masyarakat yang mengelola sumur minyak ilegal, pihaknya bersama pemerintah provinsi setempat berupaya membahas masalah sumur minyak ilegal di sejumlah kabupaten untuk mencari solusi terbaik dan tindakan penertibannya.

Maraknya pengelolaan sumur minyak ilegal merupakan permasalahan yang setiap tahunnya terus berulang, hal ini memerlukan solusi yang tepat mengenai pengelolaannya dan tindakan penertiban secara tegas sehingga tidak terus menjadi permasalahan.

Sumur minyak ilegal yang dikelola masyarakat seperti di Kabupaten Musi Banyuasin, Musirawas Utara, dan Pali terus berkembang.

Khusus di Kabupaten Musi Banyuasin, tim Polda Sumsel bersama jajaran mencatat terdapat 7.734 sumur minyak ilegal.

"Melalui koordinasi dengan pemda dan pihak terkait, diharapkan permasalahan sumur minyak ilegal yang terjadi puluhan tahun dapat segera diselesaikan," ujar Kapolda.

Sementara Wagub Sumsel Mawardi Yahya menambahkan pihaknya mengharapkan masukan dari berbagai pihak untuk mencari solusi yang terbaik dalam pengelolaan sumur minyak tua yang dikelola masyarakat secara tradisional dan ilegal.

Sumur minyak tua yang ditinggalkan oleh perusahaan migas karena tidak ekonomis lagi jika terus dikelola mereka dimanfaatkan masyarakat sekitar lokasi sumur itu namun pengelolaan secara tradisional dan tanpa izin sehingga perlu dicarikan solusinya, kata Wagub Sumsel.