Imigrasi Palembang lampaui target PNBP layanan paspor

id Imigrasi Palembang, PNBP, pelayanan paspor, paspor, penerimaan negara bukan pajak, target pnbp

Imigrasi Palembang lampaui target PNBP layanan paspor

Pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Palembang. (ANTARA/Yudi Abdullah/22)

Palembang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang, Kemenkumham Sumatera Selatan berhasil melampaui target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) meskipun akhir 2022 masih tiga bulan lagi.

"Target PNBP Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang ditetapkan Rp4,8 miliar sedangkan realisasinya per 12 September 2022 mencapai Rp11,2 miliar," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Herdaus, di Palembang, Kamis.

Dia menjelaskan, penerimaan negara bukan pajak itu diperoleh dari kegiatan pelayanan pembuatan paspor di enam kabupaten dan kota yang masuk dalam wilayah kerja Imigrasi Palembang meliputi Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin.

Jumlah paspor yang telah diterbitkan sejak Januari hingga 12 September 2022 mencapai 22.489 buku paspor baru dan penggantian atau perpanjangan masa berlaku, katanya.

Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Muara Enim juga melampaui target PNBP pada tahun ini.

Berdasarkan data penerimaan negara bukan pajak dari pelayanan dokumen keimigrasian di Imigrasi Muara Enim mencapai Rp5,5 miliar atau melampaui target yang ditetapkan pada 2022 ini sebesar Rp 5,2 miliar.

Sedangkan jumlah paspor yang diterbitkan sejak Januari hingga September 2022 ini mencapai 8.727 buku paspor baru dan penggantian.

"Alhamdulillah kinerja dua Kantor Imigrasi di wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan sangat bagus mampu melampaui target yang ditetapkan baik dari sisi PNBP maupun pengembangan inovasi pelayanan masyarakat,” ujar Herdaus.