Kantor Imigrasi di Sumsel lakukan beragam inovasi tingkatkan pelayanan ke masyarakat

id imigrasi,keimigrasian,kanwil kemenkumham,ham

Kantor Imigrasi di Sumsel lakukan beragam inovasi tingkatkan pelayanan ke masyarakat

Layanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Palembang. (ANTARA/HO)

Palembang (ANTARA) - Kantor Imigrasi di Sumatera Selatan yakni Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Palembang dan Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim melakukan beragam inovasi untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan Herdaus di Palembang, Kamis, menyebutkan di Kanim Palembang terdapat inovasi SIGEP (siap nganter paspor), Garsun (Gari ke dusun), Paspor masuk kampus (PMK).

Selain itu ada juga Si Gita (Digitalisasi Arsip), Celimpungan (Cek Alur Proses Permohonan dan Pengambilan Paspor), Si Bangkit (Inovasi pembuatan paspor untuk orang sakit).

Sedangkan di Kanim Muara enim inovasi nya adalah Inovasi Lapor Rakit (Layanan Paspor Bagi Orang Sakit), Inovasi Lapor Tunggu (Layanan Paspor Sabtu dan Minggu), Inovasi Lentera (Layanan Tenggang Waktu Istirahat), Inovasi Lada Tunggu (Lapor Darurat Sabtu dan Minggu).

Kemudian, Inovasi Aplikasi Siduk (Sinergi Imigrasi dan Catatan Sipil/kependudukan), Inovasi IKM Pintar (Indeks Kepuasaan Masyarakat Penilaian dan Komentar).

Dan, Inovasi Paling Jempol (Paspor Keliling Jemput Bola), Inovasi Immigration Rangger, Layanan/Inovasi Unggulan 3 in 1 Si Mamat (Imigrasi Manjakan Masyarakat), Inovasi MIA (Mido Intelligence Assistant).

“Inovasi ini untuk memberikan kemudahan kepada pengguna jasa keimigrasian. Salah satu yang sedang digiatkan adalah layanan paspor jemput bola (Easy Paspor),” kata dia.

Layanan Easy Paspor ini  sampai dengan September 2022 telah dilakukan sebanyak 26 kali, yakni di Kanim Palembang sebanyak 16 kali dan Kanim Muara Enim sebanyak 10 kali.

Hingga pertengahan September 2022 ini jumlah paspor yg telah diterbitkan sebanyak 31.216 buku.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang telah menerbitkan 22.489 buku Paspor. Sedangkan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim terbitkan sejumlah 8.727 buku Paspor.

Untuk target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang adalah sebesar Rp4.809.500.000, sementara per tanggal 12 September 2022 sudah terealisasi Rp11.257.997.817.

Sedangkan target PNBP Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim sebesar Rp5.202.250.000, yang mana hingga 12 September 2022 telah terealisasi sebesar Rp.5.570.246.887.

“Dua Kanim pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan telah mencapai target PNBP Tahun 2022,” kata Herdaus.

Untuk pengawasan orang asing yg ada di Sumsel, hingga September ini telah dilakukan beberapa kegiatan Penegakan Hukum dengan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) dan Tindak Pidana Keimigrasian (Pro Justitia).

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang telah melaksanakan TAK kepada 3 orang WNA terdiri satu orang WN Korea Selatan karena penyalahgunaan izin tinggal dan dua orang WN Malaysia karena Over Stay.

Juga telah melakukan penegakan hukum Tindak Pidana Keimigrasian (Pro Justitia) kepada satu orang WN China karena tidak melaporkan perubahan alamat.

Sedangkan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim telah melaksanakan TAK kepada tiga orang WN Timor Leste karena Over Stay.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengharapkan jajaran imigrasi di Sumsel untuk selalu bekerja dengan mengedepankan integritas serta mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di Sumsel.