Kabupaten OKU siapkan dana perlindungan sosial dampak inflasi

id Alokasi dana, perlindungan sosial, kenaikan BBM, subsidi BBM, Pemkab OKU

Kabupaten OKU siapkan dana perlindungan sosial dampak inflasi

Presiden Joko Widodo memberikan arahan dalam pertemuan dengan seluruh kepala daerah secara luring dan daring di Istana Negara, Jakarta, Senin (12/9/2022). (ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Kris/am.)

Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menyiapkan anggaran sebesar Rp4,8 miliar untuk perlindungan sosial dampak inflasi berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan diberikan kepada masyarakat di daerah itu.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU, Hanafi di Baturaja, Rabu mengatakan bahwa dana yang dianggarkan ini berasal dari 2 persen transfer Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil yang diterima Pemerintah Kabupaten OKU.

Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah pusat pada tanggal 3 September 2022 di Istana Negara telah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi.

Hal ini berimplikasi pada perekonomian nasional yang salah satunya adalah meningkatnya inflasi yang berdampak pada daya beli masyarakat.

Penanganan dampak inflasi kali ini didukung oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dengan adanya penganggaran belanja perlindungan sosial dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

Implementasi kebijakan dimaksud diwujudkan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022.

Hal itu juga sejalan dengan arahan Presiden Jokowi ketika pengumuman kenaikan BBM bersubsidi tersebut bahwa uang negara harus diprioritaskan untuk melindungi masyarakat kurang mampu.

"Pemerintah daerah wajib menganggarkan dana untuk perlindungan sosial untuk tiga bulan periode Oktober-Desember 2022.

Belanja wajib perlindungan sosial tersebut diperuntukkan bagi tukang ojek, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan nelayan, penciptaan lapangan pekerjaan dan atau pemberi subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.

"Hanya saja belum diketahui anggaran sebesar Rp4,8 miliar tersebut untuk berapa lama dan termasuk jumlah masyarakat yang akan menerima bantuan masih akan kami rapatkan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Dinas Sosial OKU untuk membahas ini," ujarnya.