Polda-Pemprov Sumsel bahas penertiban sumur minyak ilegal

id Polda, pemprov Sumsel, sumur minyak ilegal, migas, skk migas, sumur ilegal

Polda-Pemprov Sumsel bahas penertiban sumur minyak ilegal

Kapolda Sumsel Irjen Pol.Toni Harmanto bersama Wagub Mawardi Yahya dalam acara FGD di Gedung Presisi Mapolda, Palembang,  Senin (12/9). (ANTARA/Yudi Abdullah/22)

Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan bersama pemerintah provinsi setempat berupaya membahas masalah sumur minyak ilegal di sejumlah kabupaten untuk mencari solusi terbaik dan tindakan penertibannya.

Untuk membahas solusi dan penertiban ribuan sumur minyak ilegal itu Polda Sumsel menggelar 'Focus Group Discussion (FGD)' di Gedung Presisi Mapolda, Palembang, Selasa.

Dalam FGD itu dihadiri Kapolda Sumsel Irjen Pol.Toni Harmanto, Wakil Gubernur Mawardi Yahya, Dirjen Pengendalian Pencemaran Lingkungan Edy Nugroho, utusan Kodam II Sriwijaya Kolonel Inf Edi Tri Heri, utusan Kejati Sumsel Koordinator Intelijen Rita Susanti.
 
Kemudian Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan, Kepala BPH Migas RI Abdul Hakim,, Bupati Pali Heri Amalindo, dan Bupati Musi Banyuasin Apriadi, dan 100 orang peserta terdiri perwakilan Dinas/OPD Pemprov Sumsel, OPD Kabupaten Pali , Musi Banyuasin, dan Musirawas Utara yang membidangi pertambangan, minyak dan gas.

Kapolda Sumsel Irjen Pol.Toni Harmanto mengatakan rrrrrrrrrrrrrrFGD tersebut membahas mengenai rancangan Peraturan Menteri ESDM RI Tentang pedoman pengelolaan, dan produksi minyak bumi sumur tradisional masyarakat di sejumlah daerah di provinsi setempat.

Kegiatan diskusi tersebut merupakan kegiatan ke lima kalinya guna membahas hal yang sama mengenai sumur minyak ilegal yang ada di wilayah provinsi ini.

Isu mengenai sumur minyak ilegal merupakan permasalahan yang setiap tahunnya terus berulang, hal ini memerlukan solusi yang tepat mengenai pengelolaannya dan tindakan penertiban secara tegas sehingga tidak terus menjadi permasalahan.

"Melalui diskusi bersama atau FGD ini diharapkan diperoleh solusi yang tepat dalam mengatasi permasalahan banyaknya sumur minyak ilegal yang menjadi sumber penghasilan masyarakat di sejumlah daerah.

Sumur minyak ilegal yang dikelola masyarakat seperti di Kabupaten Musi Banyuasin, Musirawas Utara, dan Pali terus berkembang.

Khusus di Kabupaten Musi Banyuasin, tim Polda Sumsel bersama jajaran mencatat terdapat 7.734 sumur minyak ilegal.

"Kita harapkan langkah ini adalah langkah yang kita harapkan dalam mengatasi permasalahan sumur minyak ilegal yang puluhan tahun belum terselesaikan," ujar Kapolda.

Sementara Wagub Sumsel Mawardi Yahya menambahkan pihaknya mengharapkan masukan dari berbagai pihak untuk mencari solusi yang terbaik dalam pengelolaan sumur minyak tua yang dikelola masyarakat secara tradisional dan ilegal.

Sumur minyak tua yang ditinggalkan oleh perusahaan migas karena tidak ekonomis lagi jika terus dikelola mereka dimanfaatkan masyarakat sekitar lokasi sumur itu namun pengelolaan secara tradisional dan tanpa izin sehingga perlu dicarikan solusinya, kata Wagub Sumsel.