Kemerdekaan RI - Gubernur Herman Deru serahkan remisi kepada Narapidana di Sumsel

id HUT RI,kemenkumham sumsel,hut kemerdekaan RI,remisi napi

Kemerdekaan RI - Gubernur Herman Deru serahkan remisi kepada Narapidana di Sumsel

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyerahkan pemberian remisi umum kepada narapidana dan anak dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2022 yang digelar Kakanwil Kemenkumham setempat di LPKA Kelas I Palembang, Rabu. (ANTARA/HO-Kemenkumham Sumsel/2022)

Jadilah insan dan pribadi yang baik, hidup dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, berkontribusi aktif dalam pembangunan
Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyerahkan pemberian remisi umum kepada narapidana dan anak dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2022 yang digelar Kanwil Kemenkumham setempat di LPKA Kelas I Palembang, Rabu.

Menteri Hukum dan HAM, Prof. Yasonna H. Laoly dalam sambutan yang dibacakan oleh Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan Kemerdekaan bangsa Indonesia adalah nikmat dan anugerah yang wajib disyukuri bersama, tak terkecuali bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi WBP.

“Remisi merupakan wujud apresiasi pemerintah bagi narapidana dan anak yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi di dalam mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan”, kata Deru membacakan sambutan Menkumham.

Dikatakannya bahwa tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan bekal mental, spiritual, dan sosial para WBP agar dapat berintegrasi secara sehat saat sekembalinya mereka ke masyarakat nanti.

“Jadikan momen ini sebagai motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan sungguh-sungguh”, pesannya.

Kepada para WBP, ia berharap agar terus menunjukkan sikap dan perilaku yang baik dalam mengikuti seluruh tahapan pembinaan. Sementara bagi narapidana yang langsung bebas, ia mengucapkan selamat menjalin kebersamaan di lingkungan masyarakat.

“Jadilah insan dan pribadi yang baik, hidup dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, berkontribusi aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan hidup, kehidupan, dan penghidupan sebagai warga negara, dan warga masyarakat”, harapnya.

Baca juga: 257 narapidana di Sumsel terima remisi 'merdeka'

Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto dalam laporannya menyampaikan jumlah penerima Remisi Umum HUT Ke-77 Kemerdekaan Indonesia di lapas, rutan, dan LPKA di Sumatera Selatan adalah sebanyak 11.275 orang narapidana. Dari jumlah itu, sebanyak 263 orang menerima Remisi Umum II ,setelah menerima remisi  langsung bebas.

Dia menjelaskan dari 11.275 tersebut, besarnya remisi masing masing adalah, Remisi 1 bulan sebanyak 1.974 orang , remisi 2 bulan 1.931 orang, remisi 3 bulan sebanyak 4.405 orang, remisi 4 bulan 1.549 orang, remisi 5 bulan 1.049 orang, dan 6 bulan sebanyak 367 orang.

Jumlah penghuni Lapas dan Rutan di Sumatera Selatan per 16 Agustus 2022 adalah sebanyak 16.182 orang dengan jumlah narapidana 13.674 orang dan tahanan 2.508 orang.

Menurut Harun untuk mengatasi overcrowding  Kanwil Kemenkumham Sumsel telah mengoptimalkan implementasi Permenkumham No 24 Tahun 2021 tentang asimilasi COVID-19 dan Permenkumham No 7 Tahun 2022 tentang Integrasi.

Pada tahun 2021 sebanyak 1.899 orang narapidana telah menjalani asimilasi, dan 2.305 orang narapidana integrasi melalui pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas. Sedangkan 2022 ini, 1.535 orang narapidana asimilasi, dan 1.471 orang narapidana telah terintegrasi.

Kemudian juga dilakukan pemindahan narapidana ke Lapas di luar Sumsel, Lapas Nusakambangan sebanyak 35 orang, provinsi lain sebanyak 38 orang. Sementara pemindahan Lapas di wilayah Sumsel tahun 2021 sebanyak 1.439 dan tahun 2022 ini 751 orang.
 
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyerahkan pemberian remisi umum kepada narapidana dan anak dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2022 yang digelar Kakanwil Kemenkumham setempat di LPKA Kelas I Palembang, Rabu. (ANTARA/HO-Kemenkumham Sumsel/2022)


Pelatihan Bersertifikat

Kanwil Kemenkumham Sumsel juga telah melaksanakan pelatihan bersertifikat sebanyak 1.175 orang WBP pada tahun 2021, sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 885 orang WBP.

Jenis pelatihannya berbagai macam di antaranya perbatikan, meubelair/pertukangan kayu, barista, menjahit, las listrik, karangan bunga, otomotif, elektronik (audio video), instalasi listrik, konstruksi bangunan, tata boga, tata rias, mural/melukis, jumputan, budidaya ikan, kemudian ada budi daya tanaman hydroponik, barbershop, dan pengolahan bank bampah.

“Tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan kemampuan/keterampilan secara mandiri bagi Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai bekal mereka  kembali ke masyarakat nanti”, kata Harun.

Tidak hanya itu, disampaikan Harun pada tahun 2018 Gubernur Herman Deru menginisiasi program tahfidz quran yang ditandai dengan peresmian rumah tahfdiz quran di LPKA Palembang. Dan saat ini sebanyak 552 orang WBP dari 20 UPT Pemasyarakatan mengikuti program tahfidz quran.

 “132 WBP yang hafal Quran  ini akan di  uji oleh  Kanwil Kemenag Sumsel”, ungkapnya.

Baca juga: Kemenkumham Sumsel usulkan remisi 11.275 Warga Binaan Permasyarakatan

Selain itu juga menyelenggarakan program rehabilitasi WBP kasus narkotika di 4 (empat) UPT yakni Lapas Kelas I Palembang, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.

Pada tahun 2021 sebanyak 870 WBP, terdiri atas rehabilitasi medis 90 WBP, rehabilitasi sosial 780 WBP, sedangkan tahun 2022 ini sebanyak 740 WBP, terdiri dari rehabilitasi medis 70 WBP, dan rehabilitasi sosial sebanyak 670 WBP.

Turut hadir pada acara penyerahan remisi tersebut Ketua DPRD Sumsel, Hj. RA. Anita Noeringhati, Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI. Agus Suhardi, Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Toni Harmanto, Kepala Pengadilan Tinggi Agama, Drs. H. R. M. Zaini, Sekda Provinsi Sumsel, Ir. SA Supriono, Ketua TP PKK Sumsel Febrita Lustia, Wakil Ketua TP PKK Sumsel Fauziah Mawardi Yahya, dan Ketua DWP Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ny. IGA Putri Ari Harun Sulianto, Danrem 044/Garuda Dempo, Dan Lanud Sri Mulyono Herlambang, Para OPD Provinsi Sumsel,

Kemudian para Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto, Kadiv Keimigrasian Herdaus, dan Kadiv Yankumham, Parsaoran Simaibang, para Kepala UPT di wilayah Palembang, pejabat Administrasi, dan fungsional serta perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan yang menerima remisi. (Rel/I016)
Baca juga: 311 warga binaan Rutan Baturaja diusulkan dapat remisi HUT RI 2022
Baca juga: 70 anak di LP Anak Palembang terima remisi HAN 2022