Baturaja (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan memetakan tiga kecamatan di daerah itu rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat musim kemarau.
Kepala BPBD OKU, Amzar Kristopa di Baturaja, Senin mengatakan, tiga kecamatan yang dimaksud adalah Kecamatan Baturaja Timur, Baturaja Barat dan Pengandonan.
Dia menjelaskan, daerah-daerah ini rawan terjadi bencana karhutla karena masih banyak terdapat hutan dan semak belukar yang mudah terbakar, terlebih lagi saat musim kemarau panjang.
"Hingga saat ini saja di wilayah tersebut telah terpantau sebanyak delapan titik api," katanya.
Menyikapi hal tersebut, BPBD OKU mendirikan sembilan posko penanggulangan karhutla agar peristiwa kebakaran hutan dan lahan dapat ditanggulangi sedini mungkin.
Posko penanggulangan bencana ini dilengkapi personel dari BPBD OKU dan masyarakat peduli api yang bertugas memantau titik api melalui aplikasi Lapan, SiPongi dan Lancang Kuning selama 24 jam.
Selain itu, pihaknya juga telah memasang rambu peringatan bencana alam di daerah rawan karhutla agar masyarakat teredukasi untuk tidak melakukan pembakaran hutan dalam membuka lahan pertanian.
"Bagi masyarakat diimbau agar tidak membuka lahan pertanian dengan cara dibakar khususnya selama musim kemarau supaya tidak menimbulkan karhutla," ujarnya.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel ingatkan lapas waspadai empat titik rawan
Jumat, 19 April 2024 13:18 Wib
Pemkab Muba siagakan alat berat di titik rawan bencana
Minggu, 7 April 2024 18:49 Wib
Polres OKU Timur petakan daerah rawan lakalantas di jalur mudik
Jumat, 5 April 2024 20:13 Wib
BPBD Sumsel petakan daerah rawan bencana hidrometeorologi saat mudik
Rabu, 3 April 2024 23:55 Wib
Kasal: Perairan dekat IKN rawan perlu sensor awasi perlintasan
Kamis, 29 Februari 2024 14:15 Wib
BPBD OKU Selatan gelar patroli ke kawasan rawan bencana alam
Minggu, 25 Februari 2024 17:23 Wib
KPU OKU Timur berkan perlakukan khusus TPS rawan banjir
Jumat, 9 Februari 2024 13:39 Wib
Belajar dari bencana alam di Natuna untuk mengurangi risiko
Jumat, 19 Januari 2024 11:10 Wib