DJPb ingatkan Pemda di Sumsel segera realisasikan DAK Fisik

id APBN,kementerian keuangan,DJPB,APBD,ekonomi sumsel,dak fisik

DJPb ingatkan Pemda di Sumsel  segera realisasikan DAK Fisik

Kepala DJPb Kantor Wilayah Sumsel Lydia K. Christianty. (ANTARA/Dolly Rosana)

Palembang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan mengingatkan pemerintahan daerah di 17 kabupaten/kota Sumsel dan pemerintah provinsi untuk segera merealisasikan dana APBN dari pos Dana Alokasi Khusus Fisik untuk mempercepat pemulihan ekonomi.

Kepala DJPb Kantor Wilayah Sumsel Lydia K Christianty di Palembang, Senin, mengatakan, realisasi DAK Fisik Sumsel pada semester I/2022 hanya 6,92 persen atau Rp127,57 miliar.

"Ini menjadi sorotan karena dibandingkan jenis Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) lainnya, menjadi realisasi yang terendah," kata dia.

Untuk Dana Bagi Hasil (DBH) mencatat realisasi Rp2,200,18 miliar atau 33,39 persen dari pagu APBN, Dana Alokasi Umum (DAU) terealisasi Rp6.440,17 miliar atau 55,66 persen dari pagu APBN, DAK non Fisik terealisasi Rp2.328,29 miliar atau 55,29 persen dari pagu APBN, Dana Insentif Daerah (DID) terealisasi Rp69,07 miliar atau 50 persen dari pagu dan Dana Desa terealisasi Rp1.220,46 miliar atau 47,77 persen dari pagu.

Ia mengatakan DJPB mengingat ini karena serapan APBN di kabupaten/kota Sumsel pada semester I belum tercapai 50 persen.

Realisasi belanja daerah Sumsel masih masuk ke dalam kategori rendah sehingga dibutuhkan langkah strategis dari Pemkab/Pemkot untuk mengakselerasinya.

Penyebab rendahnya realisasi belanja tersebut dikarenakan sebagian besar Pemda masih dalam proses belanja pengadaan barang dan jasa.

Karena itu, hingga Juni 2022 diketahui realisasi belanja daerah Sumsel baru mencapai 28,34 persen atau Rp11,25 triliun.

Realisasi belanja daerah tersebut berasal dari pagu belanja tahun 2022 sebesar Rp39,7 triliun, dengan yang paling dominan yakni dari belanja pegawai yang realisasinya mencapai Rp5,39 triliun.

DJPb pun berharap pemkab/pemkot di Sumsel dapat memperbaiki kinerjanya pada triwulan III/2022, terutama untuk penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang harus dikawal pada periode tersebut.

“Ini penting, karena sejatinya APBN itu sudah bisa diserap sejak awal tahun agar bisa menstimulus ekonomi di daerah sejak awal tahun pula,” kata dia.