Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani, di Jayapura, Senin, mengakui, baru satu dari tidak kepala kampung yang diduga mendanai pembelian 615 peluru yang ditangkap di Yalimo, pada 30 Juni lalu.
Baca juga: Polisi kembali nenangkap pemasok amunisi ke KKB di Jayapura
"Memang baru satu kepala kampung yang ditangkap sedangkan dua lainnya sudah diketahui identitasnya termasuk sekretaris kampung yang meminta ke kepala kampung uang dengan alasan membantu mahasiswa," kata Rahmadani.
Penangkapan TL itu dilakukan setelah penyidik mendalami asal dana yang digunakan AM, seorang ASN asal Kabupaten Nduga yang ditangkap di Yalimo bersama 615 peluru "Diduga uang yang digunakan berasal dari dana kampung atau dana desa," kata dia.
Penangkapan TL itu dilakukan setelah penyidik mendalami asal dana yang digunakan AM, seorang ASN asal Kabupaten Nduga yang ditangkap di Yalimo bersama 615 peluru "Diduga uang yang digunakan berasal dari dana kampung atau dana desa," kata dia.
Kasus 615 peluru berbagai kaliber yang diamankan sebelum diterima kelompok bersenjata pimpinan Egianus Kogoya diduga dibeli dari oknum anggota TNI AD seharga Rp 200.000/butir. Saat ini dua oknum anggota TNI AD ditahan karena diduga terkait penjualan 615 peluru.
Baca juga: Polisi tangkap ASN pemilik 615 butir amunisi disinyalir akan dipasok untuk KKBBaca juga: Kompolnas: Oknum polisi jual amunisi ke KKB adalah pengkhianat, harus dihukum mati