Polisi tangkap mantan Direktur PT Swarna Dwipa Sumsel Gemilang, diduga korupsi renovasi gedung

id Augie Benyamin,Mantan Direktur PT Swarna Dwipa Sumsel Gemilang,augie,korupsi renovasi gedung,gedung swarna dwipa,hotel swarna dwipa

Polisi tangkap mantan Direktur PT Swarna Dwipa Sumsel Gemilang,  diduga korupsi renovasi gedung

Augie Bunyamin. ANTARA FOTO/Feny Selly

Yang bersangkutan saat ini sudah ditahan penyidik untuk dimintai keterangan lebih lanjut
Palembang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan  (Polda Sumsel) menangkap mantan Direktur PT Swarna Dwipa Sumsel Gemilang yang diduga terkait kasus tindak pidana korupsi renovasi infrastruktur gedung di Kota Palembang.

Mantan direktur di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumsel yang ditangkap tersebut ialah Augie Bunyamin, kata Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriyadi saat dikonfirmasi, di Palembang, Rabu.

Menurut dia, Augie Bunyamin ditangkap oleh personel Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel beberapa hari lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, yang bersangkutan saat ini sudah ditahan penyidik untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Ya benar, yang bersangkutan juga sudah ditahan penyidik Subdit III Ditreskrisus Polda Sumsel saat ini," kata dia.

Meski demikian, Supriyadi menyebutkan, belum dapat dijelaskan detail kasus yang menjerat Augie, sekaligus juga mantan Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumsel tersebut lantaran masih menunggu hasil pemeriksaan.

"Tunggu hasil pemeriksaan penyidik Subdit III Ditreskrimsus untuk detail kasusnya apa," kstanya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi menangkap mantan Direktur PT Swarna Dwipa Sumsel Gemilang