Sumsel miliki Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah tiap kabupaten

id TPAKD ,sumsel,ojk,ojk sumsel,keuangan daerah,akses keuangan,digitalisasi,pertumbuhan ekonomi

Sumsel miliki Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah tiap kabupaten

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (ketiga kiri) berbincang dengan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (ketiga kanan) disaksikan Anggota Dewan Komisioner OJK Ahmad Hidayat (kedua kiri), Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo (kedua kanan), Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Anita Noeringati (kiri) dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VII Sumbagsel Untung Nugroho (kanan) saat menghadiri peresmian Gedung OJK Kantor Regional VII Sumbagsel di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (27/6/2022). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Palembang (ANTARA) - Provinsi Sumatera Selatan pada 2022 kini memiliki Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di tiap kabupaten/kota sehingga diharapkan dapat menjadi ruang untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan daerahnya beruntung karena TPAKD yang merupakan forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan untuk percepatan akses keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sudah merambah ke seluruh daerah.

“TPAKD ini juga suatu langkah untuk mendeteksi dini jika ada krisis pangan di daerah. Oleh karena itu, kami sudah jalankan produk turunannya yakni Gerakan Sumsel Mandiri Pangan seperti harapan presiden,” kata Herman Deru saat menghadiri peresmian Gedung Perwakilan OJK Regional VII di Palembang, Senin.

Ia mengatakan terpenting saat ini yakni meningkatkan literasi masyarakat mengenai jasa keuangan karena masih pada kisaran 40 persen.

Baca juga: OJK: Inklusi keuangan makin cepat pengaruh digitalisasi

Walau di atas rata-rata nasional yakni senilai 38 persen, tapi indeks literasi ini berjarak cukup jauh dengan tingkat inklusi keuangan yang sudah mencapai 84 persen.

Warga yang menggunakan produk jasa keuangan seperti perbankan di Sumsel sudah mencapai 84 persen, tapi pengetahuan mengenai hal itu masih terbilang rendah.

Untuk itu, Pemprov mengharapkan OJK dari tiga fungsinya yakni mengatur, mengawasi dan melindungi konsumen harus mempertajam kinerjanya terutama pengawasan dengan bersinergi dengan lembaga terkait termasuk asosiasi.

“Masih banyak korban lembaga keuangan tak jelas. Orang mudah percaya karena ditawarkan kemudahan,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan berkembangnya teknologi digital membuat produk jasa keuangan dapat langsung ditawarkan hanya melalui telepon seluler.

“Masyarakat ikut tapi tidak paham resiko seperti marak pada kasus kripto. Kemudian pinjaman online juga, padahal kini BRI juga sudah punya pinjaman online murah (legal),” kata dia.

Wimboh tak menyangkal bahwa tantangan pada masa mendatang jauh lebih berat di tengah kemajuan teknologi digital ini, tapi hadirnya TPAKD dapat memberikan ruang sendiri bagi daerah untuk berkembang di sektor jasa keuangan dengan memanfaatkan muatan lokal.
Baca juga: Gubernur Sumsel minta bupati dan wali kota buat skala prioritas pembangunan daerah