Ombudsman: Pemerintah diminta rampungkan aturan bayar tol nontunai
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diminta segera merapungkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Jalan Tol sebelum penerapan sistem transaksi tol non-tunai nirsentuh Multi Lane Free Flow (MLFF) dijalankan pada awal 2023.
Anggota Ombudsman RI Hery Susanto menyatakan jika regulasi terkait jalan tol belum dibenahi, maka akan berpotensi menimbulkan mal-administrasi.
"Teknologinya sudah ada namun di sisi lain pemerintah belum siap regulasinya. Hal ini yang harus dicermati dimana rancangan peraturan jalan tol yang saat ini belum tuntas," ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Teknologi MLFF merupakan teknologi yang diterapkan pada Sistem Transaksi Non-Tunai dengan menggunakan Global Satelit System (GNSS). Teknologi ini mampu mengenali dan mengindentifikasi kendaraan pengguna sehingga transaksi dapat dilakukan secara langsung agar lebih cepat dan efisien dikarenakan pengguna tidak memerlukan tap in/tap cash di setiap gerbang tol.
Sebelumnya Direktur Utama PT Roatex Indonesia Musfihin Dahlan mengungkapkan bahwa kehadiran teknologi pembayaran jalan tol ini sangat berdampak pada perekonomian dan pengembangan infrastruktur jalan di Indonesia.
Oleh karena itu dia meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan kehadiran teknologi MLFF ini agar lompatan teknologi tersebut bisa tersosialisasikan secara masif sebelum akhirnya dilaksanakan.
"Saya kira dampaknya sangat banyak bagi pengguna jalan tol. Selain mengurangi kemacetan, pengembangan jalan tol juga membantu percepatan distribusi. Teknologi ini sangat berdampak positif untuk mengurai kemacetan di jalan tol," ujarnya pada seminar Nasional Pra Rapimnas MN KAHMI bertema "Pelayanan Publik Sektor Jalan dalam Rencana Implementasi Sistem Pembayaran Tol Non Tunas Nirsentuh MLFF" di Jakarta, Selasa (21/6).
Hadirnya teknologi MLFF, menurut dia, bertujuan untuk mengatasi kemacetan yang sulit diurai di ruas jalan tol saat ini, sekaligus menjawab keluhan masyarakat terkait jalan tol seperti kebijakan e-toll yang dirasa menambah beban biaya pengeluaran masyarakat dan tarif tol yang terus mengalami kenaikan sehingga tidak berbanding lurus dengan kualitas.
Anggota Ombudsman RI Hery Susanto menyatakan jika regulasi terkait jalan tol belum dibenahi, maka akan berpotensi menimbulkan mal-administrasi.
"Teknologinya sudah ada namun di sisi lain pemerintah belum siap regulasinya. Hal ini yang harus dicermati dimana rancangan peraturan jalan tol yang saat ini belum tuntas," ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Teknologi MLFF merupakan teknologi yang diterapkan pada Sistem Transaksi Non-Tunai dengan menggunakan Global Satelit System (GNSS). Teknologi ini mampu mengenali dan mengindentifikasi kendaraan pengguna sehingga transaksi dapat dilakukan secara langsung agar lebih cepat dan efisien dikarenakan pengguna tidak memerlukan tap in/tap cash di setiap gerbang tol.
Sebelumnya Direktur Utama PT Roatex Indonesia Musfihin Dahlan mengungkapkan bahwa kehadiran teknologi pembayaran jalan tol ini sangat berdampak pada perekonomian dan pengembangan infrastruktur jalan di Indonesia.
Oleh karena itu dia meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan kehadiran teknologi MLFF ini agar lompatan teknologi tersebut bisa tersosialisasikan secara masif sebelum akhirnya dilaksanakan.
"Saya kira dampaknya sangat banyak bagi pengguna jalan tol. Selain mengurangi kemacetan, pengembangan jalan tol juga membantu percepatan distribusi. Teknologi ini sangat berdampak positif untuk mengurai kemacetan di jalan tol," ujarnya pada seminar Nasional Pra Rapimnas MN KAHMI bertema "Pelayanan Publik Sektor Jalan dalam Rencana Implementasi Sistem Pembayaran Tol Non Tunas Nirsentuh MLFF" di Jakarta, Selasa (21/6).
Hadirnya teknologi MLFF, menurut dia, bertujuan untuk mengatasi kemacetan yang sulit diurai di ruas jalan tol saat ini, sekaligus menjawab keluhan masyarakat terkait jalan tol seperti kebijakan e-toll yang dirasa menambah beban biaya pengeluaran masyarakat dan tarif tol yang terus mengalami kenaikan sehingga tidak berbanding lurus dengan kualitas.