Jakarta (ANTARA) - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodawardhani menanggapi pernyataan kontroversial mantan perdana menteri Malaysia Mahathir Mohamad yang mengklaim Kepulauan Riau merupakan bagian dari Malaysia.
"Perlu dikonfirmasi apakah pernyataan Mahathir Mohamad merupakan posisi resmi Pemerintah Malaysia. Kalau tidak, maka pernyataan tersebut hanyalah pandangan pribadi," kata Jaleswari dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, diberitakan mantan Mahathir Mohamad menyebut Malaysia semestinya mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau sebagai bagian dari Tanah Melayu. Pernyataan tersebut dilontarkan Mahathir karena menurut dia Singapura dan Riau adalah bagian dari Tanah Melayu yang memiliki hubungan historis dengan Malaysia.
Jaleswari menegaskan secara obyektif, untuk menentukan pemegang kedaulatan atas suatu wilayah, hukum kebiasaan internasional maupun berbagai preseden putusan pengadilan internasional telah memberikan standar kendali efektif yang harus dipenuhi oleh suatu pemerintah terhadap wilayah yang diklaim.
"Hingga detik ini, satu-satunya entitas yang memiliki kendali atas wilayah Provinsi Riau adalah Pemerintah Republik Indonesia," ujarnya.
Hal tersebut, kata Jaleswari, bisa dilihat dari adanya administrasi pemerintahan Indonesia di Provinsi Riau yang dilakukan melalui proses demokratis, kapasitas menerapkan hukum nasional, pencatatan kependudukan, kemampuan penegakan hukum, dan unsur-unsur lain yang hanya bisa diterapkan oleh entitas pemerintah yang sah.
Berita Terkait
Dua petinggi swasta dituntut 7-9 tahun penjara di kasus rumah DP Rp0
Jumat, 6 Desember 2024 16:41 Wib
KPK pamerkan motor gede yang dirampas dari Rafael Alun
Jumat, 6 Desember 2024 13:45 Wib
Emak-Emak OKI gelar pengajian dan syukuran Pilkada aman dan damai
Jumat, 6 Desember 2024 8:12 Wib
Stafsus Menkum berikan penguatan tupoksi Kanwil Kemenkumham Sumsel
Jumat, 6 Desember 2024 8:30 Wib
Helena Lim dituntut 8 tahun penjara terkait kasus korupsi timah
Kamis, 5 Desember 2024 16:22 Wib
Polda Sultra: Uang Rp2 juta dari guru honorer Supriyani dipakai bangun Polsek Baito
Kamis, 5 Desember 2024 12:45 Wib