Polda Sumsel mencatat terjadi peningkatan kasus narkoba

id Narkoba, kasus narkoba, Polda Sumsel, terjadi peningkatan kasus narkoba, kasus, peredaran narkoba

Polda Sumsel mencatat terjadi peningkatan kasus narkoba

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol.Supriadi. (ANTARA/Yudi Abdullah/22)

Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mencatat terjadi peningkatan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba pada pertengahan Mei 2022.

Berdasarkan data pengungkapan kasus narkoba pada pekan kedua Mei 2022 tercatat 39 kasus dengan mengamankan 42 pengedar dan tiga orang pemakai, kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol.Supriadi, di Palembang, Jumat.

Pengungkapan kasus tersebut sedikit meningkat dari periode yang sama pada April 2022 terdapat 35 kasus narkoba serta menangkap 43 tersangka pengedar dan satu pemakai.

Sedangkan barang bukti yang disita dari para tersangka tersebut yakni sabu 565,18 gram, ganja 675,18 gram dan pil ekstasi 92 butir.

Baca juga: Kemenkumham Sumsel rehabilitasi ribuan orang narapidana narkoba
Keberhasilan personel Polda Sumsel dan jajaran mengungkap puluhan kasus dan mengamankan para tersangka bersama barang bukti narkoba yang cukup banyak, dapat menyelamatkan ribuan anak bangsa dari penyalahgunaan barang terlarang itu.

Melihat tingginya pengungkapan kasus mingguan itu, sesuai perintah Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto, seluruh anggotanya diminta bekerja lebih keras untuk menekan peredaran narkoba di wilayah provinsi dengan 17 kabupaten/kota ini.

Anggota kepolisian di Sumsel diperintahkan terus bekerja keras untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta memastikan generasi muda aman dari jeratan barang haram tersebut.

Untuk memastikan generasi muda aman dari jeratan narkoba, pihaknya tidak henti-hentinya melakukan penindakan.

"Kami tidak akan berhenti melakukan operasi pemberantasan narkoba dan menindak tegas siapa pun yang terbukti menyimpan, mengedarkan, dan mengonsumsi barang terlarang itu," ujar Kabid Humas Polda Sumsel itu.
Baca juga: BNN Sumsel tingkatkan P4GN cegah pencandu baru
Baca juga: Selama libur lebaran, Polda Sumsel ungkap empat kasus narkoba