Persiapan evaluasi zona integritas, Kemenkumham Sumsel ikuti entry meeting dengan TPI

id kemenkum ham,zona integritas

Persiapan evaluasi zona integritas, Kemenkumham Sumsel ikuti entry meeting dengan TPI

Memasuki masa evaluasi pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Wilayah V pada tanggal 20 hingga 27 Mei 2021, digelar kegiatan Entry Meeting pada Kamis (19/5). (ANTARA/HO-Kemenkumham Sumsel/2022)

Nomor pengaduan yang ada harus aktif sesuai jam layanan, dan petugas yang ditugaskan sebagai operator agar selalu siap atau standby. Jangan sampai saat ditelepon nomor pengaduan tersebut tidak aktif atau operatornya tidak mengangkat.
Palembang (ANTARA) - Memasuki masa evaluasi pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Wilayah V pada tanggal 20 hingga  27 Mei 2021, digelar kegiatan Entry Meeting pada Kamis (19/5).

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut dihadiri langsung oleh Kakanwil Kementerian Humum dan HAM (Kemekumham) Sumsel Harun Sulianto dan diikuti oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil setempat.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto dalam arahannya berpesan agar seluruh Kepala Satuan Kerja (Satker) berkomitmen dalam pembangunan ZI meraih predikat WBK dan WBBM.

“Saya berharap saran dan masukan dari Tim TPI dapat memberikan solusi, pencerahan, serta kisi-kisi yang perlu didalami dalam mengimplementasikan pembangunan ZI,” ujar dia.
Memasuki masa evaluasi pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Wilayah V pada tanggal 20 hingga 27 Mei 2021, digelar kegiatan Entry Meeting pada Kamis (19/5). (ANTARA/HO-Kemenkumham Sumsel/2022)


Dia mengatakan prinsipnya WBK dan WBBM ini bagaimana memberikan kepuasan kepada masyarakat selaku pengguna layanan. Untuk itu, diminta setiap satker menciptakan berbagai inovasi yang output-nya dapat mempercepat, memudahkan, menghemat biaya, dan memberikan kepastian layanan.

“Jangan lupa untuk memperbanyak pemberitaan positif, publikasikan semua inovasi dan layanan sebagai wujud implementasi area penataan tata laksana pada keterbukaan informasi publik,” katanya.

Selain itu, Harun minta agar nomor pengaduan yang ada harus aktif sesuai jam layanan, dan petugas yang ditugaskan sebagai operator agar selalu siap atau standby.

“Jangan sampai saat ditelepon nomor pengaduan tersebut tidak aktif atau operatornya tidak mengangkat”, katanya.

Selanjutnya Tim TPI Inspektorat Wilayah V akan melaksanakan Desk Evaluasi kepada 19 Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel selama tanggal 20 hingga 27 Mei 2021 untuk kemudian kembali diusulkan ke Tim Penilai Nasional (TPN) KemenPAN-RB mengikuti evaluasi tahap akhir sebelum diberikan predikat WBK dan WBBM.

TPI yang akan melakukan desk evaluasi terhadap satker terbagi dalam dua tim, yaitu Tim 1 terdiri dari Ari Prambudi selaku Pengendali Teknis, Fendy Prasetiyo sebagai Ketua Tim, serta Hafidz Zulkarnain dan Silvina Sari sebagai anggota.

Selanjutnya Tim 2 yaitu Agung Natanael selaku Pengendali Teknis Tim 2, Ardiles Ricky Susilo sebagai Ketua Tim, serta Retna Wandita dan Nindra Wahyu Hapsari sebagai anggota.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Bagian Program dan Humas Gunawan, serta Tim Pokja Kanwil Kemenkumham Sumsel. (Rel/D019/I016)