Desa di OKU wajib anggarkan dana penanganan stunting

id Penanganan stunting, anggaran desa, dana desa, desa di OKU, Dinas PMD Kabupaten OKU

Desa di OKU wajib anggarkan dana penanganan stunting

Dokumen - Anak mengalami stunting atau gizi buruk. (ANTARA/HO)

Baturaja (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mewajibkan seluruh pemerintahan desa di daerah itu menganggarkan dana untuk menangani stunting melalui alokasi dana desa (ADD) masing-masing.

Kepala Dinas PMD Ogan Komering Ulu (OKU), Ahmad Firdaus di Baturaja, Rabu mengatakan, penanggulangan stunting di desa menjadi salah satu program prioritas untuk menekan angka penyakit gizi buruk pada anak di wilayah setempat.

Penanganan stunting di desa tercakup dalam tujuan-tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) sebagai arah kebijakan pembangunan desa.

"Untuk penanganan stunting sudah mulai dianggarkan setiap desa di Kabupaten OKU sejak 2019 melalui ADD," ujarnya.

Selain itu, kepala desa juga wajib menganggarkan gaji honor untuk kader pembangunan manusia (KPM) desa dan operasional rumah desa sehat dari masing- masing desa yang disesuaikan dengan keuangan desa.

“Alhamdulilah sampai saat ini dari 145 desa yang ada di OKU semuanya sudah melaksanakan instruksi Permendes Nomor 7 tahun 2021 tentang Pelaksanaan dana desa tersebut," ujarnya.

Baca juga: BKKBN turunkan 557 tim pendamping keluarga di Banyuasin cegah kekerdilan anak

Untuk penanganan stunting, kata dia, setiap desa diminta melakukan pendataan anak di bawah umur 5 tahun dan ibu hamil.

Melalui pendataan tersebut pihaknya bisa melaporkan ke Puskemas atau Dinas Kesehatan Kabupaten OKU agar dapat dilakukan penganan pada anak yang kurang gizi dan ibu hamil.

"Melalui upaya-upaya ini diharapkan Kabupaten OKU dapat bebas dari stunting," harapnya.

Sementara itu, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten OKU sepanjang tahun 2021 mencatat sebanyak 882 kasus stunting yang dialami anak di wilayah itu.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan OKU, Dedi Wijaya mengatakan, kasus stunting di wilayahnya sampai Oktober 2021 tercatat sebanyak 882 kasus.

Jumlah tersebut turun jika dibandingkan tahun 2020 yang mencapai 921 kasus anak mengalami gagal tumbuh.

Penurunan kasus ini berkat adanya bantuan dari sejumlah perangkat desa yang menganggarkan dana untuk menekan angka kasus stunting di Kabupaten OKU.

Selain menganggarkan dana, lanjut Dedi, perangkat desa di OKU juga proaktif memberikan sosialisasi kepada warganya tentang bagaimana cara memberikan makanan bergizi untuk balita dengan memanfaatkan sumber daya alam lokal.

"Mereka juga aktif membantu pemerintah daerah menghidupkan kembali posyandu yang ada di wilayah masing-masing sehingga warga yang dulunya mulai malas datang ke posyandu, kini berangsur-angsur mau datang lagi," tegasnya.
Baca juga: Pemerintah susun strategi agar stunting turun 3 persen pada 2022
Baca juga: Palembang berupaya wujudkan zero stunting 2023