Jakarta (ANTARA) - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial B (48) karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang anak keterbelakangan mental dan fisik (down syndrom) berusia 14 tahun di kawasan Taman Sari.
"Tersangka sudah kita amankan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Joko mengatakan awalnya pihaknya menerima laporan kasus pencabulan tersebut pada Sabtu (14/5).
Dalam laporan tersebut, korban dicabuli oleh B selaku tetangganya sendiri.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung memeriksa pelapor berikut beberapa barang bukti pencabulan.
Setelah itu, polisi langsung menangkap B pada Minggu (15/5).
"Tersangka kita tangkap di kawasan Taman Sari," kata Joko.
Joko melanjutkan tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap petugas.
Setelah digiring ke Polres, tersangka langsung diperiksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Saat ditanya kronologis pencabulan tersebut, Joko enggan menjelaskan lebih lanjut.
Dia juga enggan membeberkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada tersangka.
Hingga saat ini, tersangka masih mendekam di balik jeruji Polres, sedangkan korban masih dalam pengawasan dan perlindungan kepolisian.
Berita Terkait
Inilah identitas tujuh korban kebakaran di Jaksel, dua diantaranya anak-anak
Sabtu, 20 April 2024 9:01 Wib
Pj Gubernur Sumsel ingatkan orang tua didik anak secara optimal
Jumat, 19 April 2024 22:55 Wib
Psikologis anak penting diperhatikan saat terapi diabetes
Kamis, 18 April 2024 13:03 Wib
Erdogan sebut Israel lampaui Hitler karena tewaskan 14.000 anak di Gaza
Rabu, 17 April 2024 19:46 Wib
Polisi belikan telepon anak korban penipuan, ini kronologisnya
Senin, 15 April 2024 19:30 Wib
Polisi dalami terbunuhnya ibu dan anak di Palembang
Senin, 15 April 2024 16:48 Wib
Seorang anak terbakar akibat petasan
Kamis, 11 April 2024 11:08 Wib
68 narapidana Sumsel terima remisi langsung bebas setelah Shalat Id
Rabu, 10 April 2024 15:55 Wib