DPRD Sumsel minta pemerintah verifikasi ulang data penduduk miskin, ada warga berkecukupan masih terima BLT

id dprd sumsel,validasi penduduk miskin,penduduk miskin,blt,info sumsel,antarasumsel,bps

DPRD Sumsel minta pemerintah verifikasi ulang data penduduk miskin, ada warga berkecukupan masih terima BLT

Dokumen - Seorang warga tengah menjemur pakaian di salah satu kawasan penduduk berpenghasilan menengah ke bawah di Kota Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA/M Riezko Bima Elko P/22)

Sumatera Selatan (ANTARA) - Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendorong pemerintah daerah ini untuk memverifikasi ulang data jumlah penduduk yang tergolong miskin.

Ketua DPRD Sumsel R.A Anita Noeringhati di Palembang, Kamis mengatakan verifikasi ulang tersebut mesti dilakukan salah satunya agar penyaluran bantuan program sosial seperti bantuan langsung tunai (BLT) dan sejenisnya dari pemerintah pusat bisa tepat sasaran.

"Sebab saat kami turun langsung ke lapangan masih ada orang-orang yang sebenarnya sudah dikeluarkan dari data penduduk miskin, tetapi mereka masih dapat bantuan," kata dia, usai menghadiri Rapat Paripurna ke-48 di Gedung DPRD Sumsel.

Anita mengaku, kondisi tersebut ditemukan langsung di Kabupaten Ogan Ilir beberapa waktu lalu, di mana ada warga yang kondisi ekonominya berkecukupan masih menerima bantuan sosial tersebut.

Baca juga: DPR setujui anggaran Kemensos dengan SOTK baru Rp78 triliun
“Saya menemukan di Ogan Ilir, ada foto rumahnya yang megah tapi warga itu masih menerima bantuan,” imbuhnya. 

Menurutnya, kondisi itu mengartikan kalau data penduduk miskin yang dihimpun Dinas Sosial belum selaras dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) setempat sehingga mesti dievaluasi dan diverifikasi ulang.

Ketidakselarasan tersebut juga menjadi penyebab Sumsel masih tercatat masuk dalam daftar 10 daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi secara nasional.

Melalui temuan di lapangan itu maka angka kemiskinan Sumsel itu tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya saat ini.

“Kami minta validasi ini segera sehingga program pengentasan kemiskinan tahun 2022 lebih optimal dan tepat sasaran sehingga Sumsel tidak lagi masuk kategori 10 daerah miskin,” kata dia, Pansus Lima DPRD Sumsel yang membidangi Kesejahteraan Rakyat akan mendorong Pemerintah Provinsi menyelesaikan pekerjaan ini.
Baca juga: Wapres tegaskan identifikasi data warga miskin ekstrem harus tepat
Baca juga: BPS OKU: Jumlah penduduk miskin turun 0,13 persen