Tiket KA Baturaja-Palembang hingga 12 Mei 2022 habis terjual

id Tiket kereta api, arus balik, penumpang kereta, Stasiun Baturaja, protokol kesehatan

Tiket KA Baturaja-Palembang  hingga  12 Mei 2022 habis terjual

Penumpang berjalan menuju gerbong kereta api Rajabasa di Stasiun Kertapati Palembang. (ANTARA/Arsip/Edo Purmana/22)

Baturaja (ANTARA) - Tiket Kereta Api (KA) rute Baturaja-Palembang di Stasiun Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan hingga keberangkatan 12 Mei 2022 habis terjual .

Kepala Stasiun KA Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Abdullah di Baturaja, Selasa mengatakan, jasa angkutan kereta api masih menjadi pilihan masyarakat untuk perjalanan arus balik Lebaran tahun ini.

Hal tersebut dibuktikan dengan tidak hanya tiket kereta api Rajabasa (ekspres) saja yang habis terjual, namun tiket kereta Kuala Stabas tujuan Baturaja-Tanjungkarang juga kini tidak tersedia lagi.

Menurut dia, sebanyak 530 kursi yang tersedia sudah terjual baik pembelian langsung di stasiun maupun secara daring.

"Banyak peminat kereta api karena harga tiketnya murah yaitu untuk tiket ekspres Rajabasa Rp29.000 dan Kuala Stabas Rp30.000," ujarnya.

Abdullah mengaku, meskipun terjadi lonjakan penumpang, PT KAI tidak melakukan penambahan gerbong kereta agar tidak mengurangi pelayanan terhadap pelanggan.

Hanya saja, pihaknya memastikan akan memperketat protokol kesehatan, salah satunya memastikan calon penumpang memenuhi persyaratan untuk melakukan perjalanan menggunakan kereta api.

Adapun persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh yang terbaru yakni vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening COVID-19.

Kemudian, bagi yang sudah vaksin kedua maka tetap wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam, kecuali bagi anak usia 6-17 tahun.

"Bagi calon penumpang yang sudah divaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam," jelasnya.

Sedangkan bagi yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

Untuk pelanggan berusia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.