Luhut sebut Indonesia nihil daerah PPKM Level 4

id luhut binsar panjaitan,ppkm,covid-19

Luhut sebut Indonesia nihil daerah PPKM Level 4

Tangkap layar Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Senin (9/5/2022). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan tidak ada lagi daerah di Indonesia dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

"Pada kesempatan hari ini, saya juga menyampaikan bahwa berdasarkan level asesmen yang dilakukan oleh pemerintah hingga 7 Mei 2022, tidak ada kabupaten/kota yang berada di level 4," kata Luhut di Kantor Presiden Jakarta, Senin.

Luhut menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers seusai rapat terbatas PPKM yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

"Hanya Kabupaten Pamekasan yang masih berada di level 3 akibat capaian vaksinasi yang tidak memadai. Terkait detail keputusan ini akan dituangkan dalam Inmendagri yang akan keluar dalam waktu dekat ini," ungkap Luhut.

Luhut menyebut sejumlah indikator yang menunjang perbaikan level PPKM. Misalnya adalah tingkat rawat inap secara nasional turun hingga 97 persen.

"Tingkat hunian tempat tidur RS saat ini sangat rendah hanya 2 persen dari keseluruhan 'bed' yang tersedia. Selain itu kasus kematian juga turun hingga 98 persen," ungkap Luhut.

Menurut Luhut yang juga Koordinator PPKM di Pulau Jawa dan Bali, hal tersebut disebabkan varian Omicron dan "positivity rate" berada di bawah 0,7 persen.

"Berdasarkan data di atas kami meyakini bahwa kondisi varian Omicron di Indonesia di tengah momen libur Idul Fitri hingga saat ini masih terkendali," tambah Luhut.

Secara khusus untuk seluruh provinsi di Jawa dan Bali mengalami penurunan kasus mencapai 99 persen dibandingkan puncak kasus Omicron.

"Relaksasi aturan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan namun akan tetap dan terus mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah," tambah Luhut.

Pelonggaran ini akan dituangkan ke dalam Aturan Inmendagri ataupun SE Satgas yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat.

"Pemerintah menegaskan hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan mengikuti hasil evaluasi secara regular yang dipimpin langsung oleh Presiden," tegas Luhut.

Berdasarkan data Satgas COVID-19 per 8 Mei 2022, total kasus terkonfirmasi positif di Indonesia bertambah 227 kasus sehingga total kasus mencapai 6.048.431 kasus. Sedangkan kasus aktif COVID-19 di Indonesia mencapai 6.192 kasus.

Kasus sembuh juga bertambah 452 sehingga totalnya mencapai 5.885.858 kasus sementara pasien meninggal bertambah 10 orang menjadi total 156.381 sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia pada Maret 2020.

Sedangkan untuk vaksinasi yang dilakukan, pemerintah telah menyuntikkan vaksin dosis pertama COVID-19 di Indonesia sejumlah 199.346.528 dosis, dosis kedua yang sudah disuntikkan adalah sebanyak 165.641.991 dosis dan vaksinasi ke-3 mencapai 41.004.944 dosis.